17 Alat Berat Tambang Ilegal Oko-oko Diamankan GAKUM, Ketua AWI Sultra : Pasti Pakai Dokter Perusahaan Sekitar, Periksa!
ππ§ππππ£πππ¬π¨.ππ, ππͺπ‘ππ¬ππ¨π πππ£ππππ§π – Salut pada tindakan tegas GAKUM yang tertibkan para penambang ilegal di Desa Oko-oko, Kecamatan Pemalaa, Kabupaten Kolaka. Walaupun menurut Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara, (AWI-SULTRA) Fianus Arung, bahwa gerakan tersebut terbilang lamban.
“Saya kurang tau juga, apakah penangkapan alat-alat berat itu karena GAKUM baru tau sekarang atau bagaimana. Aktifitas tersebut sudah berlangsung tahunan dan dilakukan secara terbuka didepan aparat penegak hukum juga pemerintah setempat. Disitu ada Polsek, Polres, dan banyak pihak yang mengetahui hal tersebut. Saya harap bukan cuma alat berat yang ditahan. Segera periksa Kapolres Kolaka, Kapolsek Pomalaa dan para oknum yang melakaukan Aktivitas ilegal mining itu,” Pungkas Ketua AWI Sultra.
Menurut Arjono Ketua Gerakan Sosial Peduli Indonesia Sulawesi Tenggara (GSPI-SULTRA) di wilayah sekitar tempat terjadinya aktivitas penambangan ilegal terdeteksi beberapa perusahaan yang diduga memfasilitasi perusahaan oknum penambnag ilegal dengan memberikan Dokumen Terbang.
“Disitu ada PT. SLG, AKAR MAS, dan beberapa perusahaan. Kita bisa menduga pemberian dokter tersebut terjadi,” Kata Arjono saat ditemui Awak media.
Dari hasil penelusuran yang telah dilakukan oleh Tim Investigasi UNews “CARI” Informasi terhimpun bahwa ore yang diduga ilegal diberangkatkan melalui Jetty PT. GASSING dan menggunakan Stok Pile PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK).
“Kami minta Aparat Penegak Hukum segera memanggil para Dirut Perusahaan sekitar, atas dugaan sementara ikut terlibat dalam aktivitas ilegal mining di Oko-oko,” Tutup Ketua AWI Sultra.
ππππ¬π¨ – ππ€π‘ππ π – ππͺπ‘ππππ