Uncategorized

2 Oknum Eksternal PT. Vale Bernada Marah Saat Dicecar Berbagai Pertanyaan Terkait CSR

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Vale, sempat menjadi tranding topik dalam pembicaraan masyarakat di Kabupaten Kolaka. Utamanya para warga yang notabene merupakan masyarakat yang berdomisili di dalam konsesi PT. Vale Tbk. Miliaran Rupiah dana CSR diduga telah tersalurkan sejak 2017 lalu.

Dana CSR atau yang dikenal dengan Dana Tanggungjawab Sosial Perusahaan, seharusnya disalurkan atau dinikmati oleh warga terdampak aktivitas perusahaan di wilayah itu. Ironisnya, warga yang bermukim di wilayah konsesi PT. Vale , mengaku belum pernah merasakan sedikitpun dari aliran dana CSR yang dimaksudkan.

“Tidak pernah pak yang namanya CSR kami nikmati. Kalau mendengar tentang itu sih pernah, katanya sudah disalurkan, tapi dengar-dengar mengenai penyalurannya lewat pemerintah. Kami ini hanya dengar dan akhirnya tau kalau ada dana CSR, herannya tidak pernah dirasakan oleh masyarakat. Dan kalo katanya terhadap lingkungan, belum ada pak, mungkin bisa dicek beberapa desa, saya rasa belum ada” Pungkas seorang warga Desa Huko-Huko.

Terkait dugaan miliaran aliran dana CSR yang disalurkan PT. Vale, sudah pernah dipertanyakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia ( DPD-AWI ) Sulawesi Tenggara, melalui surat yang dikirim ke pihak Vale, namun sudah 1 bulan lebih surat tersebut masuk, belum ada respon atau jawaban dari Vale.

Pada 14 Juni lalu, usai sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di halaman kantor desa Huko-Huko, AWI Sultra bersama awak media UNews, menyempatkan diri untuk bertemu KTT PT. Vale, Hasmir dan Mirwanto selaku Communication officer Eksternal Vale. Saat itu Ketua AWI Sultra bersama Ketua DPC AWI Kolaka, melontarkan beberapa pertanyaan namun tidak ada titik temu atau jawaban yang jelas diberikan oleh Mirwanto, Communication Officer (CO) Vale. Yang menurut pengakuannya ia merupakan mantan Jurnalis yang tergabung didalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Menurut penuturan Ketua DPC- AWI ketika beberapa saat diskusi, CO Vale malah lari dari substansi isu yang dibahas. Malah bertanya sudah ikut UKW Jurnalis apa belum.

“Sebagai Communication Officer, job description kan jelas, harusnya beri jawaban cerdas dan bermutu. Jangan malah beri jawaban dengan pertanyaan yang kuno. Sudah UKW lah, kan jawab saja apa yang menjadi pertanyaan. Apa mau kami wawancara masyarakat satu persatu bahwa benar mereka tidak pernah nikmati dana CSR? lagian ketika ditanya terkait UKW Perintah siapa dan Undang-Undang apa yang mengatur UKW, eh malah bawa-bawa Dewan Pers. Kalo gini kan kacau,” Pungkas Jurmin.

Lanjut katanya lagi ” Sama juga Kepala Teknik Tambang (KTT) Vale, ketika ditanya terkait CSR malah marah dan sok pintar namun kacau. Katanya kalo mau berdebat terkait CSR kami harus belajar undang-undang CSR terlebih dahulu. Saya rasa kalo jawaban si Hasmir seperti itu, mungkin benar ada hal yang tidak bisa ia jawab jadi lari sana-sini. Kan jelas sudah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Undang-undang ini menyebut CSR sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Masyarakat awam juga paham. Pertanyaan nya lingkungan mana yang kalian tanggungjawabi? Ada kah warga merasakannya? Ini miliaran rupiah lo. Kemana dana yang begitu banyak itu disalurkan,” Pungkas Jurmin Ketua DPC – AWI Kolaka.

“Yang pasti kami akan telusuri kemana dana CSR miliaran rupiah yang tidak dirasakan oleh warga. Semua pasti akan terungkap jelas. Keterbukaan informasi publik itu harus, ini era digital dengan informasi yang terbuka,” Tutup Ketua DPC- AWI Kolaka.

UNews – Kolaka – Mulyadi

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *