TNI-POLRI

Kodim 1412/Kolaka Tangkap 3 Bandar Sabu dalam Sehari, Salah Satunya Residivis

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Dalam upaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kolaka, Kodim 1412/Kolaka bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka berhasil menangkap tiga bandar narkoba sabu dalam sehari. Ketiga tersangka yang diamankan adalah SD, HS, dan FH, yang ditangkap di lokasi yang berbeda.

Terduga SD, ditangkap setelah diketahui membuang barang bukti di WC. Barang bukti yang berhasil ditemukan, yang belum sempat dibuang, antara lain: Sabu seberat 8,05 gram, 4 unit handphone, 2 unit alat timbang digital, 4 bal sechet sabu, 2 unit alat isap bong, 4 buah korek api, 1 kotak tempat sabu (yang berisi sabu yang sudah dibuang ke dalam septic tank).

Sementara itu HS, ditangkap saat sedang menggunakan sabu. Barang bukti yang disita dari HS antara lain: Sabu siap pakai yang terdapat di pirex, 1 unit alat timbang digital, 1 bal sechet sabu, 4 buah alat isap bong, 4 buah korek gas

Sedangkan FH, yang juga diamankan dalam operasi ini, ditemukan membawa barang bukti berupa: 3 sechet sabu dengan berat total 2,11 gram, 1 unit alat timbang digital, 1 bal sechet kosong, 1 unit alat isap bong, 6 korek gas, 5 unit handphone, 1 buah sajam badik

Salah satu tersangka, SD, diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus yang sama, yakni peredaran narkoba.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 1412/Kolaka bersama BNN Kolaka untuk menanggulangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Komandan Kodim 1412/Kolaka Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E. menyatakan bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus diberantas demi menjaga masa depan bangsa.

“Kami akan terus bekerja keras dalam memberantas narkoba di wilayah ini. TNI hadir untuk menyiapkan wilayah pertahanan secara dini dengan segala komponennya. Kami juga berkomitmen untuk membangun kesadaran bela negara dan rasa cinta tanah air,” ujar Komandan Kodim 1412/Kolaka.

Lebih lanjut, Dandim menekankan bahwa narkoba dapat merusak saraf manusia. “Apabila saraf manusia rusak akibat narkoba, maka kondisi juang individu tersebut tidak akan bisa terbentuk dengan baik,” ungkapnya.

lanjut dikatakan Dandim, “Sistem pertahanan negara kita,adalah sistem pertahanan bersama, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba sangat diperlukan. Semua pihak, baik instansi pemerintah, TNI, maupun masyarakat, harus bekerja sama untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari narkoba.
Pencegahan peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja, tetapi juga tugas kita semua. Masyarakat harus terlibat aktif dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” katanya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan memberi rasa aman bagi masyarakat Kolaka. Narkoba, yang menjadi ancaman besar bagi generasi muda, harus diberantas secara tuntas demi menjaga masa depan bangsa yang lebih baik.

𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙤𝙡𝙖𝙠𝙖
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩 – 𝘾𝙞𝙩𝙞𝙯𝙚𝙣𝙨 𝙅𝙤𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙞𝙨𝙢 (𝙆𝙤𝙙𝙞𝙢 𝙆𝙤𝙡𝙖𝙠𝙖)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *