Viral

93 Hari Lido Ditahan Berkas Belum P21, Ketua AWI Sultra: “Gimana Mau P21 Kalo Tidak Cukup Bukti, Kasus ini Terkesan Dipaksakan”

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Ditahan sejak 19 Desember 2022 lalu, kasus Lido hingga kini belum P21. 93 hari Lido ditahan, pihak keluarga menilai kasus ini terkesan dipaksakan.

Keluarga Lido menuturkan saat menghubungi UNews. Tanggal 20 Maret hari Senin, pihak penyidik Krimum Polda Sultra, meminta Lido menandatangani kelengkapan berkas P21. Namun ketika pihak keluarga membaca isi dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berisikan kronologis kejadian sehingga membuat Lido akhirnya ditahan di Rutan Polda Sultra. Isinya tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya dari bukti rekaman video.

Lido saat di Kejaksaan

Pihak keluarga pada saat itu melarang yang bersangkutan menandatangani berkas tersebut. “Beruntung saat itu kami mendampingi pak Lido ketika sudah dikirim ke Kolaka Utara. Sebelum menandatangani dokumen, kami sempat membaca is nya. Kaget saja sebab yang tertulis dalam berkas yang akan ditandatangani oleh pak Lido, tidak sesuai fakta yang terjadi. Hal ini menurut kami seperti jebakan buat pak Lido. Dan lagi, pak Lido ini, tidak bisa membaca,” Ungkap pihak keluarga saat bercerita pada UNews.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia Sultra, Fianus Arung, yang sejak 2022 lalu, ikut mendampingi Lido. Berkomentar tajam terkait kasus Lido yang menurut nya banyak kejanggalan.

Fianus Arung, Ketua DPD-AWI Sultra

“Saya duga ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berpangkat tinggi di balik semua kasus yang melibatkan Lido. Sejak dulu pak Lido seolah dipermainkan oleh pihak korporasi dan APH. sebelum ditahan di Polda Sultra, Lido pernah membuat laporan ke Polres Kolaka Utara, namun laporan itu tidak pernah ada penyelesaian. Kendati pun telah dilaporkan ke Dumas Presisi. Saya harap Mabes Polri mengetahui hal ini. Percuma kalo semua kasus slow respon diadukan ke Dumas Presisi kalau tidak diawasi kasus terkait hingga tuntas.

Pak Kapolri, tolong agar hal ini diperhatikan. Dumas Presisi harusnya bekerja tuntas hingga ke akar tidak hanya di kulit saja. Semoga sidang praperadilan membuktikan ada kesalahan dalam penanganan kasus Lido. Semoga keadilan masih ada untuk rakyat kecil seperti pak Lido,” Pungkas Fianus.

UNews__Mulyadi

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *