Kasus Kamiseng Disepelekan, Ketua DPC AWI Kolaka: “Nanti Viral Baru Serius”

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Kalimat “nanti viral baru serius” Seringkali diutarakan warga ketika kecewa pada oknum Polisi yang menangani sebuah kasus. Hal ini ditanggapi serius oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kolaka, Aliansi Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara (AWI Sultra) Jurmin, S.H.

“Statemen tersebut memang nyata terjadi. Selama mendampingi beberapa kasus warga yang terkesan disepelekan, warga kebanyakan keluhkan kinerja oknum anggota kepolisian yang dinilai warga, tidak peduli dengan masyarakat kecil. Sebagai contoh yang disampaikan warga, jika kasus berhubungan dengan warga kecil dan berlawanan dengan ” Orang berduit ” Biasanya akan banyak lika-liku, hingga kasus tersebut tertutup dengan sendirinya oleh waktu,” Kata Jurmin saat di mintai tanggapan usai mendampingi keluarga pihak pelapor dalam penanganan kasus Kamiseng.

Menurut Jurmin, dalam kasus Kamiseng yang melaporkan oknum penambnag JM, dalam dugaan penyerobotan lahan miliknya, dan menimbulkan kerugian miliaran rupiah. Terkesan disepelekan oleh oknum penyidik Polres Kolaka. Yang informasinya saat ini oknum penyidik tersebut telah di mutasi.


“kami minta Polda Sultra segera melakukan tindakan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran SOP dalam penanganan kasus Kamiseng. Jika terbukti ada oknum aparat yang bersalah, maka harus ada sanksi berat. Kami juga sudah lakukan pengaduan ke Polda Sultra pada Irwasda. Harapan kami ada perhatian dan tindakan tegas,” Kata Ketua DPC AWI Kolaka.
Sementata itu, FIANUS Arung, Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Aliansi Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara (DPD Sultra), yang juga ikut mengawal kasus ini sejak awal. Menilai bahwa diduga telah terjadi pelanggaran SOP dalam penanganan kasus Kamiseng. Menurutnya, kasus ini terkesan dibackup oleh oknum aparat.


“masakan kasus yang diadukan nyaris setahun, barulah sekarang ada tanggapan serius. Baru ada pemeriksaan saksi dan BAP, baru sibuk cari pihak-pihak terkait. Sementara JM, terlapor masih asik nambang. Dari dulu alasannya harus ini, harus itu. Tunggu ini tunggu iti. Aduh pak Pol, hampir setahun kemana aja. Kenapa nanti ramai di media baru mau serius. Apa karena ada hubungannya dengan lawan pelapor, oknum penambang” Pungkas Ketua AWI Sultra seraya bercanda.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombespol Fery Walintukan, saat dimintai tanggapan terkait dugaan pelanggaran SOP oknum anggota Polres Kolaka dalam menangani kasus, ia menyampaikan

“Tetap akan terpantau pada akhirnya. Masalah ini kan sudah diadukan ke Irwasda, pasti akan ditindaklanjuti. Bilamana terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polres Kolaka,bmaka pasti akan ada tindakan,” Ungkapnya.
UNews__Kolaka__Mulyadi