Uncategorized

Kerap Main Kucing-kucingan Saat Ditanya Terkait CSR dan Rekruitmen Tenaga Kerja, Hari Ini PT. Vale Keok Oleh Masyarakat Adat

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Setelah berlarut-larut tanpa jawaban pasti dari pihak PT. Vale dalam memberi tanggapan terkait penerimaan tenaga kerja dan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) akhirnya hari ini Kamis, 13 Juli 2023, pihak Vale tidak bisa berkelit lagi. Pasalnya ratusan massa Ormas yang tergabung dalam Masyarakat Adat Mekongga, geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kokaka untuk menuntut keterbukaan dari Perusahaan yang tengah menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tersebut untuk terbuka kepada warga.

“Kami meminta agar semua perusahaan yang hadir di bumi Mekongga untuk terbuka kepada masyarakat, yang mana mereka mendirikan sebuah perusahaan di tanah leluhur kami. Kami ingin tau dimana dan siapa sebenarnya selama ini mengelola dana CSR. Katanya sudah tersalur tapi kami masyarakat tidak pernah merasakan,” Bagian dari tuntutan Masyarakat Adat Mekongga saat lakukan orasi.

Masyarakat menilai PT. Vale dan beberapa perusahaan tidak pernah terbuka dalam pengelolaan dana CSR selama ini. Bahkan informasi beredar bahwa dana CSR sudah tersalur miliaran Rupiah sejak 2017 lalu. Entah siapa yang mengelola dan menerima dana tersebut.

Bukan hanya terkait CSR, Masyarakat Adat juga mempertanyakan penerimaan tenaga kerja yang diduga kurang memberdayakan masyarakat lokal. Hal ini yang kemudian menjadi alasan protes dari Masyarakat Adat Mekongga.

Atas aksi tuntutan Masyarakat Adat Mekongga, maka pada hari ini, Kamis 13 Juli 2023, lahirkan sebuah kesepakatan yang tertuang dalam Surat Rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka No. 890/512/2023.Yang merupakan tanggapan atas surat dari Aliansi Masyarakat Adat Mekongga, nomor 01/AMA-WOMEN/7/20 perihal aksi damai.

Berikut adalah 5 point isi surat rekomendasi tersebut.

  1. Segera mengimplementasikan perda pemberdayaan tenaga kerja lokal sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di perusahaan;
  2. Dalam pelaksanaan penggunaan CSR PT. Vale tidak menggunakan komite yang telah dibentuk dan berlaku mulai tahun 2024;
  3. Menuntut PT. Vale segera menyelesaikan smelter sesuai kontrak kerja;
  4. Segera perusahaan PT. Vale, PT. Antam, PT. Ceria Nugraha IndotamaIndotama dan PT. Indonesia Pomala Industri Park (PT. IPIP) Mengirim data penyaluran CSR ke DPRD Kabupaten Kolaka dan tembusan pada yang berkepentingan;
  5. PT. Vale siap mengakomodir pelatihan tenaga kerja dari Masyarakat Adat Mekongga yang tergabung dalam 7 Ormas, masing-masing 20 orang per Ormas.
    Demikian isi surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Syaifullah Halik.

Terkait aksi 13 Juli kali ini, Ketua DPC Kabupaten Kolaka, Aliansi Wartawan Indonesia, Djurmin B, memberi komentar menohok pada PT. Vale yang dinilai tidak sesuai kenyataan dan penghargaan. Hal ini ia sampaikan bukan tanpa alasan, sebab beberapa waktu lalu PT. Vale mendapat penghargaan dalam perhelatan bergengsi Forum CSR Indonesia 2023, yang mana PT Vale menerima Padmamitra Award 2022 kategori Kewirausahaan, di Jakarta, pada Rabu (5/7/2023). Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, yang didampingi oleh Plt Dirjen Dayasos Kementerian Sosial Beni Sujanto, dan Ketua Umum Forum CSR Indonesia Mahir Bayasut. Dikutip dari website Vale.

Djurmin, Ketua DPC – AWI – Kolaka

“Seharusnya prestasi perusahaan yakni Vale bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kalo didemo artinya masyarakat tidak puas. Malah sebenarnya masyarakat masih bertanya-tanya, dimana dana tersebut disalurkan. Siapa yang menerima, kata si Hasmir KTT, Vale sudah sangat baik disalurkan, tapi masyarakat mengaku tidak pernah merasakan,” Pungkas Djurmin Ketua DPC AWI Kolaka.

Kedepannya, masyarakat mengharapkan keterbukaan pada perusahaan-perusahaan yang ada di bumi Mekongga agar tidak ada yang diuntungkan sepihak atau main kucing – kucingan.

UNews – Kolaka – Mulyadi

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *