Banyak Kejanggalan, LAI Desak Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan

UraianNews.id, Jakarta Utara –Tim Khusus Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mendampingi istri dan keluarga korban warga Koja, Jakarta Utara (Jakut) atas nama Dul K (38 tahun) yang diduga diculik dan dibunuh, yang mayatnya ditemukan disemak-semak oleh pihak Polsek Cipatat, Cimahi, Senin (24/07/2023).

Sekitar 80 orang yang ikut mendampingi pengambilan atau penjemputan jenazah di RS Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, Jawa Barat, sore ini (26/07/2023) tersebut, sempat terjadi ketegangan karena pihak keluarga histeris melihat jasad korban dan meminta pihak RS memberikan hasil visum atau otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

Ketua Tim, Agustinus PG, SH mengatakan, sesuai perintah dan arahan Ketum LAI, Irawati Djoni Lubis, pihaknya segera bergerak mendampingi istri dan keluarga korban, bermaksud mengawal perkembangan kasus tersebut yang dinilai banyak kejanggalan. Pihaknya mendesak aparat kepolisian jangan saling lempar tetapi serius untuk menangani, mengungkap kasus ini, khususnya dugaan keterlibatan oknum petugas.

“Kami sudah membentuk Tim, yang kini berkerja di dua wilayah, termaksud menghubungi semua rekan-rekan penyidik di jajaran Polda Metro Jaya termaksud Jajaran Polres Cimahi untuk terus mendapatkan informasi yang akurat. Keluarga saat ini sedang berkabung dan mengantarkan jenazah langsung ke Bangkalan, Madura. Kami akan laporkan kejadian ini dengan kronologis yang sebenarnya kepada Kapolri dan pihak terkait lainnya,” tegas Agus, di ruang jenazah.
Agus menjelaskan, keterangan istri korban bersama keluarga korban yang datang ke PMJ pada Sabtu dan Minggu. Pihak RW, mengatakan rekaman CCTV, termasuk kendaraan, jasad korban yang ditemukan dan hasil visum atau otopsi yang diduga ada benturan benda tumpul, bisa jadi petunjuk pihak penyidik. Pihak LAI mendesak Polisi untuk berkerja cepat dan membukanya ke publik tanpa mempersoalkan penyidik mana yang menanganinya.

Menurut keterangan pihak RS Bhayangkara Sartika Asih, dihadapan Tim Khusus LAI, keluarga dan pihak penyidik jajaran Polres Cimahi dan Polres Jakut, tidak perlu dilakukan visum atau otopsi ulang. Berdasarkan desakan LAI, terkait jajaran kepolisian mana yang menangani kasus ini, pihak penyidik menyatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak PMJ berdasarkan informasi dan petunjuk pemeriksaan pihak Polres Cimahi.
Kronologi Kejadian.
Sabtu, (22/07/2023), menurut keterangan istri korban berinisial MM, suaminya yang bernama Dul K beraktivitas seperti biasa, sekira jam 9 Pagi berangkat kerja dari rumah. Sekitar jam 5 sore datang 7 (tujuh) orang mengatasnamakan petugas DIREKTORAT NARKOBA UNIT 1 SUBDIT II POLDA METRO JAYA (PMJ), mendatangi rumah korban, dan salah satu dari mereka menyampaikan bahwa suaminya telah di tangkap oleh mereka di wilayah Tugu, Jakut.
7 orang tersebut menggeledah semua isi rumah korban, mengeluarkan kata-kata seperti preman dan setelah mereka pergi istri korban mengecek ada barang suaminya yang hilang yaitu berupa cincin batu akik berwarna merah. Tak hanya itu, para pelaku juga merampas HP milik MM dan mengatakan bisa di ambil kembali ke PMJ.
“Mereka 7 orang, awalnya 2 orang yang masuk berambut gondrong, lalu 5 orang lagi yang rata-rata berambut cepak ikut masuk ke dalam rumah. Saya memohon dan merangkul kaki mereka, sebab apa suaminya ditangkap, namum tidak ada yang mau memberi keterangan. Salah satu dari mereka merampas HP saya, saya coba minta namun tidak diberikan dan mereka bilang nanti ambil saja di Polda Metro Jaya, kata salah satu dari mereka yang berambut cepak,” ujar Ibu dua anak tersebut sambil menangis.
Untuk diketahui, keterangan Ketua RW 011, Tugu Utara, Koja Jakut pada hari Sabtu saat kejadian, datang 7 (tujuh) orang yang mengatasnamakan DIREKTORAT NARKOBA POLDA METROJAYA, minta izin mau mendatangi rumah Dul K (korban), dan mereka bilang Sdr Dul K sudah mereka tangkap di wilayah Cilincing, Jakut.
Menurut Ketua RW, setelah selesai dari rumah Sdr. Dul K mereka ke-7 (tujuh) orang tersebut kembali lagi ke rumah Ketua RW untuk berpamitan. Setelah sudah larut malam Sdr. Dul K tidak kunjung pulang kerumahnya, kemudian istri korban meminta saudaranya untuk mengecek keberadaan suami saya di Polda Metro Jaya malam Sabtu dan Minggu pagi.
Sam (Abang korban) dan Tasan (paman korban) saat menerima informasi yang di sampaikan oleh petugas piket SAT RES NARKOBA POLDA METRO JAYA, bahwa suami korban yang bernama Dul K, benar berada di Polda, namun petugas jaga piket tidak mengizinkan untuk melihat dan atau menemui Dul K. Menurut petugas jaga Sabtu malam dan Minggu siang, biasanya petugas yang memberikan alamat, biasanya benar petugas Narkoba PMJ.
Selasa, (25/07/2023) siang, ada kabar penemuan mayat oleh masyarakat di wilayah hukum Cimahi, Jabar. Pihak keluarga menerima kabar dan datang ke Polsek Koja dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik dan menduga mayat tersebut adalah Dul K, sesuai keterangan dan foto motor korban dari pihak penyidik Polsek Cipatat yang datang ke Polsek Koja, sambil memintai keterangan MM dan Ketua RW. 11.
UNews – Tim – Jakarta Utara