Uncategorized

Terkait Kurangnya Kontribusi Perusahaan-perusahaan Tambang di Konut, Ketua KOPTAN Konut Angkat Bicara

U𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Mengamati pertumbuhan daerah dalam hal pembangunan, Ketua Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel Konawe Utara (KOPTAN-KONUT)
Saat berdiskusi bersama awak media, menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan jika pembangunan daerah di Sultra terkhusus Konawe Utara, masih sangat minim menerima kontribusi dari perusahaan-perusahaan khusus nya tambnag.

“terkait kontribusi perusahaan-perusahaan tambang terhadap pembangunan daerah, saya melihat bahwa itu masih sangat minim. Klau kita melihat perusahaan yang saat ini beroperasi di Sultra khusus nya di wilayah kabupaten Konawe Utara, bisa dibilang nihil jika berbanding dengan hasil yang mereka peroleh dari sumber daya alam kita. Miris saya melihat hal ini,” Kata Rahmat Ketua KOPTAN Konut. Rabu, 26 September 2023.

Menurut Rahmat, kontribusi perusahaan-perusahaan tambang dalam pembangunan di daerah nyaris tidak terlihat. Bahkan pihaknya memaparkan bagaimana aktivitas perusahaan tambang di Kabupaten konawe utara, mengeruk jutaan ton nikel yang keluar setiap bulan nya dari perut bumi konawe utara, namun ironis kondisi pembangunan, dan ekonomi masyarakat masih jauh dari kata berkembang alias begitu-begitu saja dari tahun ke tahun.

“tidak ada peningkatan yang signifikan kalo saya mengamati, bahkan hasil survey ‘Suseinas’ Konawe Utara salah satu daerah yang masuk kategori Miskin Esktrem. Artinya bahwa tata kelola pertambangan di Daerah Konawe Utara masih jauh dari yang di harapkan,” Pungkas Rahmat.

Lanjut ia katakan “Kita ketahui setiap Ijin Usaha Pertambangan (IUP) kan punya kewajiban menjalankan program PPM (Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat), logikannya kalau program ini di jalankan tidak mungkin daerah penghasil Sumber Daya Alam wilayah itu tidak berkembang. Dan sebaliknya, kalau program ini betul-betul di jalankan, saya yakin masyarakat pasti sejahtera dan daerah sudah pasti maju. Sebagai contoh, Perusahaan IUP menjalankan program pemberdayaan UMKM lokal, maka sudah pasti perputaran ekonomi akan maksimal di daerah. Tapi fakta yang terjadi tidak demikian, di Konawe Utara contoh nya banyak Kontraktor-kontraktor lokal yang sudah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan atau IUJP, izin ini di terbitkan oleh menteri investasi sebagai syarat untuk melakukan kegiatan penambangan. Tapi nyatanya di lapangan saat kami bermohon untuk mengajukan permohonan kerjasama Joint Operation (JO), masih banyak pemilik IUP menolak dengan berbagai macam alibi. Yah, ungkin mereka merasa sudah memilik backingan kuat sehingga enggan mengakomodir kontraktor lokal. Oleh karena itu, kami sangat mendukung langkah-langkah PJ Gubernur Sultra Bapak Andap Budhi Revianto dalam mendorong kontribusi perusahaan-perusahaan tambang terhadap pembangunan Daerah,” Terangnya.

Masih kata Rahmat ” Yang kami juga harapkan kedepan bagaimana bapak PJ Gubernur Sultra
membuat kebijakan khusus terkait pelaksaan teknis pelaksanaan Program PPM tersebut, agar betul-betul di jalankan dengan maksimal oleh para pemegang IUP. Jangan hanya dampak buruk nya yang di rasakan oleh masyarakat lokal, tapi dampak positif nya juga penting di pikirkan agar semua merasakan hasil kekayaan alam tersebut tidak hanya pemilik IUP saja,” Tutup nya.

Soal Konflik horisontal yang masih sering terjadi akhir-akhir ini. Rahmat meyakini jika masyarakat tidak akan ribut apalagi mau berbenturan sesama anak bangsa. Menurut ketua KOPTAN Konut, jikalau investor/pemegang IUP pertambangan betul-betul menjalankan kaidah investasi yang baik, hak-hak masyarakat di berikan, seperti pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal, maka akan tercipta harmonisasi dan keseimbangan sosial. Rahmat menilai dengan masuk nya investasi apalagi pertambangan, masyarakat berhak untuk menghirup udara segar, lingkungan yang sehat, laut pesisir yang bersih. Tidak seperti sekarang ini.

“coba kita lihat dimana-mana ada aktivtas pertambangan, semua tercemari, mulai dari lingkungan, udara, air, sampai laut pun ikut tercemari biota laut terumbu karang rusak akibat limbah Nikel. Kalau sudah rusak begitu, apa yang di harapkan lagi bagi masyarakat lokal? Yaa dengan adanya program PPM, itu bisa menggantikan Hak-Hak masyarakat yang sudah hilang,” Rahmat mengakhiri diskusinya.

𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙤𝙣𝙖𝙬𝙚 𝙐𝙩𝙖𝙧𝙖

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *