Nasional

AWI Sultra Desak Komisi IV Segera Panggil Pimpinan Perusahan PT. BNN Serta Beberapa Perusahaan Lainnya

𝙐𝙩𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Lebih dari seminggu usai aksi demo Konsorsium Sultra Bersatu tuntut pihak perusahaan yang lalai terhadap penerapan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Aliansi Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara (AWI-Sultta) minta komisi IV tidak berlama-lama dalam menentukan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal persoalan K3. Rabu, 4 Oktober 2023.

Adapun perusahaan tersorot sementara ini yakni PT. BNN, PT. AGUNG PERKASA, PT. TIRAN, PT. VISI DEPINDO. Terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, AWI-Sultta akan terus memantau.

“Jangan sampai masalah ini jadi basi dong. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan Representasi dari rakyat. Tentu termasuk didalamnya para pekerja. Kami akan terus memantau dan meminta agar Komisi yang menangani K3 dalam hal ini Komisi IV agar secepatnya tentukan jadwal guna RDP. Panggil pemimpin perusahaan-perusahaan tersebut biar kita telanjangi pelanggaran mereka. Ini baru isu K3, belum lagi hal terkait pelanggaran lainya yang sebenarnya aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut layak dihentikan sementara waktu,” Pungkas Fianus Arung Ketua AWI Sultra.

Mewakili Konsorsium Masyarakat Sultra Bersatu, AWI Sultra akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Bagi perusahaan-perusahaan yang terdeteksi ada pelanggaran lain yang dapat melibatkan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM KLHK) Juga Aparat Penegak Hukum lainnya, pihaknya akan segera on progress. Hal ini disampaikan oleh Fianus Arung, Ketua DPD-AWI-Sultra dalam Press Release nya pada, Rabu 4 Oktober 2023.

𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *