Berita

Parah, Keluarga Kades Ambil Alih Pengelolaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat

π™π™§π™–π™žπ™–π™£π™‰π™šπ™¬π™¨.π™žπ™™, π™Žπ™ͺπ™‘π™–π™¬π™šπ™¨π™ž π™π™šπ™£π™œπ™œπ™–π™§π™– – Pemerintah Pusat terus bekerja keras hingga saat ini dengan memikirkan berbagai hal terkait penanganan masalah kemiskinan. Berdasarkan data survei Sosial Ekonomi Nasional (susenas) bahwa permasalahan kemiskinan extrem adalah sesuatu yang serius dan berdampak kepada banyak aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah stunting, dimana pemerintah pusat terus memikirkan berbagai macam program untuk menekan angka stunting.

Pembangunan infrastruktur permukiman adalah salah satu nya, dengan meningkatkan kebersihan lingkungan dengan akses Air bersih dan sanitasi, seperti tertuang dalam Undang-undang no 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan permukiman atas perubahan dalam undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal cipta karya melaksanakan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat ( IBM ) guna meningkatkan kualitas Infrastruktur yang baik untuk kawasan  perdesaan maupun kawasan perkotaan.

Program IBM tersebut saat ini diberikan kepada salah satu desa di Kabupaten Konawe Selatan, dan Pemerintah Desa Anese membentuk Kelompok Pengelola Anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) untuk dua program yakni SANIMAS dan PAMSIMAS namun disayangkan sebab pembentukan pengurus tersebut menuai protes warga. Sabtu, 17 Mei 2024.

Dalam perekrutan kepengurusan yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara untuk program tersebut menuai berbagai kritikan dikalangan masyarakat desa Anese, pasalnya dalam perekrutan atau pembentukan pengurus tersebut diduga tidak sesuai regulasi dan ada kejanggalan sebab dihadiri oleh Kepala Desa Anese serta beberapa perangkat desa dan juga keluarga kepala desa saja. Sedangkan masyarakat desa anese tidak menerima penberitahuan jika akan ada pertemuan sekaligus pembentukan kelompok pengelola anggaran dari kedua Program SANIMAS dan PAMSIMAS.

Seharusnya dalam pertemuan pembentukan pengurus dan kelompok dihadiri oleh pendamping dan Instansi terkait, terlebih lagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yang semestinya turut hadir namun tak seorang pun hadir. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar ada apa BPD dengan Kepala Desa?

Yang paling aneh adalah, dalam perekrutan Ketua Sekretaris dan Bendahara untuk kedua Item pekerjaan tersebut adalah Istri dan anak serta kemenakan kepala desa itu sendiri.

Adapun perkiraan anggaran untuk setiap Item pekerjaan ialah SANIMAS Rp350.000.000, 00- Sedangkan PAMSIMAS Rp400.000.000, 00-
Dengan rincian Alokasi Penggunaan dana bantuan sebagai berikut,
SANIMAS

  1. Minimal 60% untuk matrial / bahan dan peralatan pekerja
  2. Maksimal 35% untuk upah pekerja
  3. Maksimal 5% untuk operasional pengurus
    PAMSIMAS
  4. Minimal 70% untuk matrial/ Bahan dan peralatan pekerja
  5. Minimal 25% untuk upah pekerja
  6. 5% untuk operasional pengurus

M Nurlan Ronga saat ditemui pihak media mengatakan bahwa dua Item pekerjaan tersebut dalam pembentukannya diduga sudah direncanakan oleh kepala desa

“Seharusnya program untuk desa dihadiri oleh masyarakat desa anese secara keseluruhan. Namun pertemuan dan pembentukan pengurus tidak melibatkan masyarakat keseluruhan bahkan BPD hal ini memudahkan Kades Anese untuk mengaturnya sesuai kemauan bukan sesuai aturan,”

Kepala desa Anese belum memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut. Pihak π™π™‰π™šπ™¬π™¨ tengah berupaya untuk menghubungi pihak Kades Anese, namun hingga saat ini ia enggan berkomentar.

π™π™‰π™šπ™¬π™¨ – π™†π™€π™£π™¨π™šπ™‘ – π˜Όπ™‘ π˜Όπ™Ÿπ™§π™ͺ𝙣

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *