Aksi Unras Sejumlah Ormas Gabungan Berakhir Kesepakatan

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Aksi Demonstrasi Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga yang di Kordinir oleh Mansiral Usman, di PT. IPIP, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, berlangsung damai. Senin (16/12/2024)
Dari pantauan 𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨, tampak ratusan massa Ormas adat berkumpul pada pukul 10.00 Wita. Adapun tuntutan Aliansi Masyarkat Adat Tolaki Mekongga yakni:

- ) Mendesak Pimpinan PT Ipip untuk Mencopot Manager HR PT. ipip dan Manager external ipip karena telah menyalahi aturan terkait pemberian jabatan tertentu pada tenaga kerja Asing yang dalam undang- undang jabatan tersebut dilarang untuk di tempati oleh tenaga kerja Asing
2.) Mendesak PT.IPIP untuk segera Menghentikan kontrak kerja Terhadap PT.Bintang Kolaka perkasa (BKP) Dan PT kumpulan Sumber Emas ( PT KSE ) karena telah melakukan pelanggaran berat terhadap undang undang nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan kesehatan kerja Pasal 4 ayat 3 ” menyatakan bahwa perusahaan wajib menyediakan APD secara cuma cuma Kepada tenaga kerja Namun PT KSE dan PT BKD di duga menjual alat pelindung diri ( APD ) atau memberikan beban pembayaran APD kepada setiap karyawannya sebesar Rp. 950 ribu Rupiah
3.) PT.BKP dan KSE karna telah melakukan pelanggaran dan peraturan perundang undangan dengan memberikan gaji Harian atau upah harian pada karyawannya yg telah bekerja di atas 21 Hari dalam satu bulan , yang seharusnya karyawan berhak mendapatkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) sesuai pasal 10 peraturan pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2021 tentang PKW dan aturan perundangan undangan yang berlaku
4.) Mendesak PT.IPIP untuk memberikan jabatan dan menempatkan jabatan Manager atau Direktur kepada Anak anak Pribumi atau Tenaga kerja Lokal Kolaka secara Profesional
5.) Mendesak PT.IPIP untuk melakukan investigasi terhadap dugaan bahwa PT.BKP dan PT.KSE melakukan Rekrutmen Tenaga kerja Lokal memberikan Biaya Masuk
6.) Mendesak PT.IPIP memberikan Sanksi Tegas dan tindakan keras terhadap PT.BKP Dan PT.KSE
7.) Mendesak PT.IPIP dan mitranya atau Kontraktor untuk lebih Tertib dan Proporsional dalam memberikan peluang kerja kepada anak Pribumi atau anak Organisasi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga ” Ormas Tamalaki yang merupakan Referentasi anak Adat , Pribumi dan Anak dan Warga Lokal Kolaka
8.) Mendesak PT.IPIP untuk menghilangkan persyaratan atau Sertifikat atau surat izin operator (SIO) dan melakukan Rekrutmen tenaga kerja Operator Alat Berat
9.) Mendesak PT.IPIP untuk memberikan peluang kerja kepada pengusaha pengusaha Lokal Kolaka
Mewakili pihak perusahaan sekaligus Manager Eksternal PT. IPIP, Dr. Saefuddin Muslimin, S. AB, M.M. Menemui massa aksi.
“Kami dari perusahaan menerima dengan baik dan berterima kasih bahwa unjuk rasa ini dilakukan dengan damai.
Poin-poin tuntutan yang disampaikan juga murni untuk kepentingan masyarakat adat dan masyarakat kolaka secara umum. Jadi kami sampaikan bahwa pihak perusahaan akan mempelajari setiap poin tuntutan tersebut dan akan mengakomodir tuntutan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga akan meminta mitra-mitra PT. IPIP untuk mengakomodir masyarakat lokal sebagai tenaga kerja,” Kata Saifuddin saat bertemu massa aksi.
Hasil perundingan menyepakati beberapa hal di antaranya tentang pemberian jabatan khusus pada tenaga kerja dan penerimaan tenaga kerja yang sesuai aturan berlaku
Masyarakat adat dan masyarakat Kolaka secara umum mengharapkan agar kehadiran perusahaan dapat bersinergi dengan semua kelompok masyarakat untuk menciptakan kondusifitas dalam berinvestasi.
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙤𝙡𝙖𝙠𝙖
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩 – 𝙈𝙪𝙡𝙮𝙖𝙙𝙞

