Bagai Singa Ompong, BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari Tak Mampu Tindaki Perusahaan Nakal

ππ§ππππ£πππ¬π¨.ππ, ππͺπ‘ππ¬ππ¨π πππ£ππππ§π – Terima aduan sejak 2023 perihal dugaan pelanggaran sebuah perusahaan terkait data gaji karyawan yang tidak sesuai. BPJS ketenagakerjaan dianggap tidak punya taring dan tidak becus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya demi keadilan hak-hak para pekerja.
Data gaji karyawan yang disetorkan oleh pihak perusahaan, diduga dipalsukan oleh HRD perusahaan, demi kepentingan kelompok. Tanpa memikirkan hak-hak para pekerja. Kurangnya pengawasan dalam hal verifikasi data perusahaan, membuat hak-hak para pekerja yang harusnya mereka terima menjadi tidak sesuai.
Pemerhati Kalangan Bawah (PEKA), menduga BPJS Ketenagakerjaan ada main mata dengan pihak perusahaan, shingga para pekerja dirugikan. Menurut PEKA, masih banyak kasus serupa yang yang belum terungkap dan diduga ada campur tangan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam hal kongkalikong pemalsuan data.
Banyak pihak menganggap BPJS ketenagakerjaan lemah dalam tindakan atau takut, atau memang ada konspirasi jahat dengan tujuan mengebiri hak-hak para pekerja.
Menurut BPJS ketenagakerjaan, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sultra, namun kedua instansi tersebut tidak sinkron bahkan saling menyalahkan.
Beberapa lembaga kontrol sosial pada Jumat, 16 Mei 2025, akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut Kepala Cabang BPJS Kota Kendari, agar segera mundur dari jabatannya jika tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya.
Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara LPMT Sultra, sudah mengadukan salah satu pihak perusahaan yakni PT. WIN yang diduga telah memalsukan data penggajian karyawan pada 2023 lalu. Sesuai data investigasi yang diperoleh pihak LPMT menunjukkan dugaan pemalsuan data tersebut benar adanya. Pihak LPMT meminta ketegasan pihak BPJS ketenagakerjaan untuk segera bertindak tegas namun selalu punya alasan.
“Menjadi pertanyaan besar mengapa pihak BPJS ketenagakerjaan, hingga hari ini tidak dapat menindak perusahaan nakal yang diduga memalsukan data penggajian karyawan, yang akhirnya merugikan para pekerja. Ini sudah hampir 2 tahun dan selalu beralasan ini dan itu. Kami nilai pihak BPJS ketenagakerjaan perlu evaluasi diri. Layak dipertanyakan ada apa di balik semua ini. Jangan biarkan publik berasumsi liar dengan menduga oknum pihak BPJS ada main dengan perusahaan-perusahaan demi kepentingan pribadi,” Kata Nurlan Ketua LPMT Sultra.
Pihak LPMT Sultra meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan agar segera memberikan keterangan resmi atataupun rekomendasi sehubungan dengan temuan pelanggaran yang dilakukan pihak PT. Win, sehingga menjadi penguatan agar dilaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak perusahaan sesuai undang-udang berlaku.
Sementara itu pihak PT. WIN menyampaikan bahwa semua hal terkait masalah ini telah selesai.
ππ§ππππ£πππ¬π¨_πππ£πππ§π
πππ₯π€π§π©_πππ§π
