Pemerhati Kalangan Bawah (PEKA): Desak Audiensi ke Gubernur Sultra Terkait Krisis Lingkungan di Pulau Kabaena

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Pemerhati Kalangan Bawah (PEKA), sebuah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu keadilan sosial dan lingkungan, resmi mengajukan permintaan audiensi kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk membahas kondisi lingkungan yang kian memburuk di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.
Langkah ini diambil menyusul serangkaian laporan dari warga lokal yang merasa terpinggirkan dan terdampak langsung oleh aktivitas industri ekstraktif di wilayah tersebut.
Pulau Kabaena, sebuah pulau kaya sumber daya alam di jantung Kabupaten Bombana, kini berada di persimpangan krisis. Di balik gemerlapnya investasi tambang, tersimpan kisah pilu tentang rusaknya lingkungan, terancamnya sumber air bersih, serta konflik tenurial yang tak kunjung selesai.
Investigasi lapangan PEKA menemukan adanya praktik eksploitasi yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang tanpa memperhatikan kaidah-kaidah perlindungan lingkungan. Beberapa lokasi tambang diduga beroperasi di luar wilayah IUP, bahkan diduga telah masuk kawasan lindung dan pemukiman warga.
“Kami menerima laporan bahwa beberapa mata air telah tercemar dan tidak lagi layak dikonsumsi. Warga mengaku mengalami gangguan kesehatan, sementara lahan-lahan produktif mereka mulai kehilangan kesuburan,” ujar Koordinator Advokasi PEKA, dalam konferensi pers pagi tadi.
Keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan telah berkali-kali disampaikan kepada pihak-pihak terkait, namun hingga kini belum ada respons konkret. Bahkan, dalam beberapa kasus, warga yang bersuara justru mengalami intimidasi.
“Pulau Kabaena bukan hanya sumber nikel, tetapi juga rumah bagi ribuan warga yang menggantungkan hidup pada alam. Jika kerusakan ini terus dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga masa depan generasi di sana. Terkait keuntungan warga dengan adanya tambang, itu hanya segelintir orang dan pihak tertentu,” tegas Fianus Arung, dalam surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur.
Tuntutan PEKA:
1. Transparansi dan Evaluasi Izin Tambang: Mendesak Pemerintah Provinsi membuka data perusahaan tambang yang beroperasi di Kabaena dan melakukan audit lingkungan secara menyeluruh.
2. Pengakuan dan Perlindungan Hak Warga: Memastikan bahwa masyarakat lokal dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut wilayah hidup mereka.
3. Pemulihan Ekosistem: Menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi, dan memulihkan wilayah terdampak.
4. Dialog Terbuka dengan Pemerintah Provinsi: Audiensi langsung antara PEKA, dan Gubernur untuk menyampaikan temuan dan solusi secara bersama.
PEKA menegaskan bahwa perjuangan ini tidak semata soal lingkungan, tetapi soal keadilan. Suara masyarakat yang selama ini dibungkam harus menjadi pusat dari setiap kebijakan pembangunan. Melalui audiensi yang diajukan, PEKA berharap terjadi perubahan kebijakan nyata dan perlindungan terhadap masyarakat Pulau Kabaena.
“Pemerintah harus hadir bukan sebagai pelayan korporasi, tapi sebagai pelindung rakyat,” pungkas pernyataan PEKA.
Fianus Arung juga menyampaikan, bahwa “bagi PEKA, lebih baik menyampaikan aspirasi dalam ruang pertemuan, daripada berteriak di depan kantor pemerintah.” Tutup Fianus Arung.
𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨_𝙆𝙤𝙩𝙖 𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩_𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣
📍 Untuk informasi lebih lanjut atau konfirmasi audiensi, hubungi:
📞 0821 9604 8905 (Sekretariat PEKA)
✉️ 𝙥𝙚𝙢𝙚𝙧𝙝𝙖𝙩𝙞𝙆𝙖𝙡𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣𝙗𝙖𝙬𝙖𝙝@gmail.com
