DPD Asosiasi Wartawan Internasional Resmi Ajukan RDP Terkait Dugaan Mafia Tanah di Longori Kolaka

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙆𝙤𝙡𝙖𝙠𝙖 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Sulawesi Tenggara secara resmi telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka. RDP ini dimaksudkan untuk membahas secara terbuka dugaan keterlibatan jaringan mafia tanah dalam kasus pembatalan penerbitan sertifikat di Desa Longori, Kecamatan Baula.
“Ya, surat permohonan kami sudah masuk dan diantar langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Kolaka, Andi Ilham. Kami sedang menunggu penjadwalan dari DPRD,” ujar Ketua DPD ASWIN Sultra, Fianus Arung, kepada media.

Kasus yang mencuat sejak beberapa waktu lalu ini diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Desa Longori, oknum aparat TNI, bahkan pihak perusahaan PT Vale yang disebut-sebut akan memfasilitasi pembebasan lahan untuk pembangunan markas TNI di wilayah tersebut.

Ironisnya, meskipun penerbitan sertifikat tanah tersebut merupakan bagian dari program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh BPN, hingga kini belum ada satu pun sertifikat yang diterbitkan kepada warga pemilik lahan yang diduga lahan tersebut akan dibangun markas TNI, Padahal, pihak Pemerintah Desa Longori sebelumnya telah menyampaikan kepada media bahwa data masyarakat telah dikumpulkan sudah lengkap dan sejumlah dana telah dipungut dari warga.

“Kami menduga kuat adanya konspirasi sistematis yang merugikan masyarakat dan menutup akses rakyat terhadap hak atas tanahnya sendiri. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola pertanahan di Sulawesi Tenggara,” tegas Fianus Arung.
DPD ASWIN Sultra menekankan bahwa permintaan RDP bukan hanya untuk membongkar praktik mafia tanah, tetapi juga sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawalan terhadap jalannya pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.

Pihak DPRD Kolaka diharapkan segera merespons permohonan ini dan menghadirkan seluruh pihak yang terkait dalam forum RDP agar masyarakat mendapatkan kejelasan serta keadilan.
𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨_𝙆𝙤𝙩𝙖 𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩_𝘾𝙞𝙩𝙞𝙯𝙚𝙣 𝙅𝙤𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙞𝙨𝙢
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
