BeritaTNI-POLRIViral

“Wartawan Diperlakukan Layaknya Penjahat, Koalisi Pers Sultra Desak Identitas Oknum Polres Konawe Dibuka”

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Koalisi Organisasi Pers yang terdiri dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), dan Media Online Indonesia (MOI) menyatakan sikap tegas terhadap dugaan intimidasi dan perlakuan tidak pantas oleh oknum anggota Polres Konawe kepada sejumlah wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.


Atas nama Koalisi Organisasi Pers, Fianus Arung, Ketua DPD ASWIN Sultra, menegaskan bahwa kejadian tersebut adalah bentuk nyata arogansi aparat yang tidak memahami aturan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri.

> “Oknum polisi yang memperlakukan jurnalis layaknya penjahat telah memperlihatkan kebodohannya sendiri. Polisi semacam ini justru merusak citra Polri di lapangan. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan memastikan akan membawa masalah ini ke Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sultra,” tegas Fianus Arung.


Kronologi Singkat

Insiden berawal saat jurnalis meliput laporan masyarakat setempat. Namun, di lapangan, bukannya diberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam undang-undang, para jurnalis justru disuruh berbaris, diperiksa bersama warga yang dicurigai, dan diperlakukan layaknya pelaku tindak kriminal.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, oknum yang melakukan intimidasi tersebut adalah anggota Intel Polres Konawe. Namun hingga saat ini, Polres Konawe belum memberikan klarifikasi resmi maupun identitas oknum yang dimaksud.


Kecaman Koalisi Organisasi Pers

Koalisi Organisasi Pers menilai tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan kode etik Polri.

> “Oknum semacam ini jelas tidak paham etika institusi tempat ia bekerja. Alih-alih memberi perlindungan, mereka justru mempermalukan wartawan di depan publik. Kami tidak bisa membiarkan sikap arogan seperti ini,” ungkap pernyataan resmi koalisi.

Koalisi memastikan akan melaporkan dugaan pelanggaran etik profesi Polri ini kepada Irwasda Polda Sultra sekaligus menuntut agar oknum pelaku diberi sanksi.


Langkah Lanjutan

1. Pengaduan Resmi – Koalisi Pers akan melayangkan laporan ke Irwasda Polda Sultra terkait dugaan pelanggaran etik dan Undang-Undang Pers.

2. Aksi Unjuk Rasa – Setelah pengaduan masuk, Koalisi akan melakukan aksi damai di Polda Sultra, mendesak Kapolda Sultra agar memberikan pembinaan terhadap anak buahnya. Memerintahkan Kapolres Konawe untuk membuka identitas oknum yang melakukan intimidasi dan segera memprosesnya sesuai aturan hukum dan kode etik Polri.

3. Desakan Tegas – Kapolres Konawe harus memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta jaminan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.


Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pasal 8: Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI

Pasal 13 huruf a: Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

3. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri

Pasal 3 ayat (2): Anggota Polri wajib menghormati harkat dan martabat manusia.

4. Kode Etik Profesi Polri (Perkap Nomor 7 Tahun 2022)

Pasal 10: Anggota Polri dilarang bertindak sewenang-wenang atau menyalahgunakan kewenangan.

Penutup

Koalisi Organisasi Pers Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan pengintimidasi. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti dengan serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan semakin runtuh.

Sementara itu pihak Polres Konawe sejak dikonfirmasi sehari pasca kejadian, belum memberikan tanggapan resmi.

𝙋𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙩𝙚𝙧𝙠𝙖𝙞𝙩 𝙙𝙖𝙥𝙖𝙩 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙥𝙖𝙣 𝙡𝙖𝙣𝙜𝙨𝙪𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙡𝙪𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞.

𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝙄𝙣𝙫𝙚𝙨𝙩𝙞𝙜𝙖𝙩𝙞𝙤𝙣
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *