Warga Asunde Resah, Kandang Ayam Potong Didirikan Mepet Pemukiman

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Ketegangan terjadi di Desa Asunde, Kecamatan Besulutu, menyusul pendirian kandang ayam potong skala besar yang lokasinya sangat berdekatan dengan area permukiman warga. Keberadaan kandang ternak ini memicu keresahan, terutama terkait potensi dampak bau tak sedap, lalat, dan gangguan kesehatan lingkungan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kandang ayam potong tersebut didirikan oleh salah satu warga desa. Jarak kandang yang terlalu dekat dengan rumah-rumah penduduk dikhawatirkan melanggar standar ideal pendirian peternakan, yang umumnya mensyaratkan jarak minimal puluhan meter dari permukiman untuk meminimalisir dampak lingkungan.

Menanggapi situasi ini, Aliansi Pemuda Peduli Kenyamanan Warga (AP-PKW) Desa Asunde bergerak cepat. Mereka melayangkan imbauan keras kepada pihak terkait, mulai dari Pemerintah Desa, Kecamatan, hingga dinas terkait di kabupaten, untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami, sebagai perwakilan pemuda yang peduli terhadap kenyamanan dan kesehatan warga, mendesak agar pihak berwenang segera melarang dan menghentikan operasional kandang ayam potong tersebut,” ujar Ilham (Ketua AP-PKW) dalam keterangannya.
AP-PKW menyoroti dampak jangka panjang yang ditimbulkan, seperti polusi udara akibat bau amonia, peningkatan populasi lalat yang dapat menjadi vektor penyakit (seperti ISPA dan diare), serta potensi pencemaran air sumur.
“Kesehatan dan ketenangan warga adalah prioritas. Usaha harus berjalan, tetapi tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan nyaman. Kami meminta pihak terkait, terutama yang berwenang dalam perizinan dan lingkungan hidup, untuk turun tangan dan memastikan kandang ini dihentikan sebelum menimbulkan konflik sosial yang lebih besar,” tegas perwakilan AP-PKW.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik kandang maupun respons langsung dari Pemerintah Kecamatan Besulutu terkait desakan dari Aliansi Pemuda tersebut. Warga berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama di Desa Asunde.
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_𝙄𝙮𝙖𝙣
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢