Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Puuwatu Disorot, Lokasi Penampungan Disebut Milik Seorang Warga Inisial N

Uraiannews.id | Kendari, Sulawesi Tenggara – Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Aktivitas yang diduga berlangsung di Jalan Perkuburan, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, itu disebut melibatkan pengumpulan solar subsidi dari hasil pengisian di SPBU untuk kemudian dibawa ke sebuah lokasi yang oleh warga sekitar disebut sebagai tempat penampungan.

Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan uraiannews.id, ditemukan adanya aktivitas pengangkutan solar menggunakan armada mobil truk dari area SPBU menuju lokasi tertentu di sekitar Puuwatu. Di lokasi yang dimaksud, tim uraiannews.id mendapati indikasi aktivitas penampungan BBM jenis solar, termasuk keberadaan satu unit mobil truk yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dari dan/atau ke lokasi tersebut.
Sejumlah warga sekitar menyebut lokasi itu sebagai gudang milik seorang pria bernama Nanda, yang akrab disapa Pak Nanda. Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku aktivitas serupa telah berlangsung cukup lama.

«“Ini bukan kejadian baru. Sudah lama terjadi dan dilakukan secara terang-terangan. Tapi anehnya, tidak pernah ada tindakan tegas. Solar subsidi habis, nelayan dan rakyat kecil menjerit, sementara yang diduga bermain justru terus leluasa,” ujar warga tersebut kepada uraiannews.id.»
Hasil penelusuran di lapangan memunculkan dugaan adanya pola pengangkutan dan penampungan solar subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dugaan itu muncul setelah tim uraiannews.id mendapati aktivitas pengisian BBM menggunakan armada tertentu, pengangkutan ke lokasi yang disebut warga sebagai gudang, serta indikasi penampungan BBM di lokasi tersebut.

Apabila dugaan itu terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada berkurangnya akses masyarakat yang berhak terhadap BBM bersubsidi, termasuk nelayan, petani, pelaku usaha mikro, dan kelompok masyarakat kecil lainnya.
Dalam rangka memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab, wartawan uraiannews.id telah menghubungi pihak yang disebut warga sebagai pemilik gudang dimaksud, yakni Pak Nanda.
Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan memberikan tanggapan awal dan menyampaikan bahwa ada oknum lain yang melakukan hal serupa berinisial RB. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan rinci mengenai aktivitas di lokasi tersebut, termasuk terkait dugaan penampungan solar subsidi yang berkembang di masyarakat.
Kepada wartawan uraiannews.id, yang bersangkutan juga menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung guna memberikan penjelasan lebih lanjut.
«“Iya Pak, tapi bagaimana dengan RB, yang juga lakukan hal yang sama?” ujar yang bersangkutan saat dikonfirmasi wartawan uraiannews.id.»
Menanggapi hal itu, wartawan uraiannews.id menyampaikan bahwa apabila yang bersangkutan bersedia memberikan keterangan lebih lanjut disertai data atau informasi yang dapat diverifikasi, redaksi akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui penelusuran jurnalistik lanjutan sesuai standar verifikasi pemberitaan.
Penyalahgunaan BBM subsidi pada prinsipnya dapat berimplikasi hukum apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan adanya unsur penyalahgunaan pengangkutan, niaga, penyimpanan, atau distribusi BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, apabila ditemukan pelanggaran terhadap tata kelola penyaluran BBM subsidi, maka pihak-pihak yang berada dalam mata rantai distribusi, termasuk lembaga penyalur, dapat dikenai evaluasi dan/atau sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku oleh otoritas berwenang.

Mencuatnya dugaan aktivitas penampungan solar subsidi di Puuwatu memunculkan desakan dari masyarakat agar aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan instansi terkait segera melakukan penelusuran menyeluruh.
Warga berharap penanganan persoalan distribusi BBM subsidi tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi juga menelusuri seluruh rantai distribusi apabila ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain. Penegakan aturan secara tegas dinilai penting agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai peruntukannya.
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩𝙚𝙧_ 𝙄𝙙𝙖𝙮𝙖𝙩 𝙎
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_ 𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_ 𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
