BeritaNasional

Aceng Syamsul Hadie: POLRI diperlukan Reformasi Total untuk Meraih Publik Trust.

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙅𝙖𝙠𝙖𝙧𝙩𝙖 – Reformasi POLRI pada dasarnya adalah proses pembenahan menyeluruh terhadap institusi kepolisian agar sesuai dengan prinsip negara demokrasi, penegakan hukum yang adil, transparansi, serta profesionalisme.

“Sekarang ini Polri diperlukan Reformasi Total untuk meraih publik trust yang sudah anjlok turun jauh”, ungkap Aceng Syamsul Hadie,S.Sos., MM
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).


Langkah positif dan tepat ketika Prabowo membentuk Tim Komite Reformasi Polri, karena saat ini kepercayaan publik terhadap Polri semakin turun bahkan anjlok akibat beberapa kasus, seperti penyalahgunaan wewenang, kekerasan berlebihan, korupsi, kriminalisasi aktivis hingga rekayasa hukum, jual beli hukum, tebang pilih kasus dan konflik kepentingan.


“Artinya perlu adanya perubahan sistem, struktur, kelembagaan dan kultur di tubuh kepolisian, agar terjadi penggeseran paradigma lama menuju paradigma baru, yang tadinya penguasa bersenjata berubah menjadi polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat”, tambah Aceng Syamsul Hadie.

Memastikan adanya akuntabilitas publik atas setiap tindakan kepolisian dan menjamin bahwa polisi bekerja untuk kepentingan hukum dan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.


Aceng Syamsul Hadie menegaskan bahwa untuk tercapainya reformasi yang baik dan sesuai harapan rakyat, maka ada beberapa aspek yang harus Direformasi, antara lain:

1. Struktural

Reformasi struktural adalah pergantian pejabat elit Polri (leader reform) yang merupakan struktur pimpinan, antara lain: Kapolri, Wakapolri, Kabagreskrim dan Kadiv Propam, jabatan itu merupakan struktur elite pimpinan, dimana merupakan motor utama arah kebijakan. Maka tujuan perombakan (reshufle) ini untuk memutus mata rantai pola lama.

Kalau pucuk pimpinan masih yang lama maka pola lama pun masih melekat (otoriter, transaksional, koruptif), dipastikan perubahan di tubuh polri sangat sulit berjalan dan reformasi diprediksi gagal.

2. Kelembagaan

Reformasi kelembagaan adalah Mengurangi sentralisasi berlebihan, memperkuat otonomi kepolisian daerah dengan mekanisme kontrol pusat yang sehat. Memperbaiki mekanisme rekrutmen, promosi, dan mutasi agar lebih meritokratis, bukan karena kedekatan atau uang, menyederhanakan birokrasi internal agar cepat tanggap pada kebutuhan masyarakat.

3. Sumber Daya Manusia (SDM) & Kultur

Perubahan mentalitas dari penguasa menjadi pelayan publik, dimana pendidikan dan pelatihan yang menekankan etik, HAM, mediasi konflik, dan kepemimpinan moral, sehingga sanksi tegas dan transparan terhadap polisi yang melanggar hukum (zero tolerance).

4. Sistem Pengawasan & Akuntabilitas

Memperkuat lembaga pengawas internal (Propam) agar independen dan meningkatkan peran pengawas eksternal (Kompolnas, DPR, masyarakat sipil) serta menerapkan transparansi digital: body cam, CCTV, rekam sidang, laporan terbuka ke publik.

5. Penegakan Hukum

Menghapus praktik tebang pilih dan jual beli kasus, maka bagaimana cara agar bisa memastikan polisi netral dalam politik dan bebas dari kepentingan oligarki serta tidak kalah penting bahwa polisi harus mengedepankan restorative justice untuk kasus ringan, bukan selalu represif.


6. Hubungan dengan Masyarakat

Membangun community policing (Polisi Desa) agar dekat dengan masyarakat dan menjadi mitra aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, bukan hanya aparat penindak, untuk itu polisi harus membuka ruang dialog ketika terjadi konflik, bukan langsung represif.

7. Transparansi Anggaran & Logistik

Pengelolaan anggaran Polri yang terbuka dan bisa diaudit publik dan mengurangi ketergantungan polisi pada sumber dana tak resmi (misalnya dari tilang atau titipan proyek).


“Tujuan Utama Reformasi Polri yaitu membangun kembali publik trust (kepercayaan masyarakat), menjadikan Polri sebagai institusi yang profesional, humanis, netral, dan modern serta mewujudkan polisi yang benar-benar sesuai dengan motto: Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan)”, pungkasnya.[]

𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝘼𝙘𝙚𝙣𝙜 𝙎𝙮𝙖𝙢𝙨𝙪𝙡 𝙃𝙖𝙙𝙞𝙚
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *