Anggotanya Dianiya, Gerbang Kota Mendesak Gubernur Sultra Mencopot Kasatpol PP

Uraiannews.id, Sulawesi Tenggara – Pasca insiden keributan yang berujung pengeroyokan terhadap salah satu massa aksi Aliansi Serikat Buruh dan Gerbang Kota oleh beberapa oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, saat aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa waktu lalu, Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam kegiatan unjuk rasa damai tersebut, massa aksi hanya melakukan orasi di depan palang pembatas. Namun, ketika massa aksi hendak membakar sebuah ban, tiba-tiba aparat Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di area tersebut membuang ban tersebut dan berusaha membubarkan aksi unjuk rasa. Akibatnya, aksi saling dorong pun tak terelakkan hingga berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat Pol PP terhadap beberapa massa aksi.
Beberapa korban yang mengalami penganiayaan oleh anggota Satpol PP telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sultra. Para korban mengaku mengalami trauma, intimidasi, hingga penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum Satuan Polisi Pamong Praja, sehingga menyebabkan kerugian baik secara fisik maupun psikis.

Ketua Gerbang Kota, Ari Ariawan, kepada media mengatakan sangat menyayangkan sikap arogansi aparat Satpol PP dalam mengawal proses unjuk rasa damai tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib agar diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya juga menyatakan akan mengawal kasus penganiayaan terhadap anggotanya hingga tuntas.

“Saya selaku Ketua Gerakan Pembangunan Kota (Gerbang Kota) mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Pol PP terhadap anggota kami. Oknum tersebut telah menunjukkan sikap arogansi yang berlebihan, dan kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas agar ke depan tidak lagi terjadi kejadian serupa yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran di Polda Sultra dan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara guna mendesak aparat penegak hukum untuk memproses oknum Satpol PP tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendesak Gubernur Sultra agar segera mencopot Kasatpol PP yang dinilai gagal mendidik dan membina anggotanya dalam mengawal setiap unjuk rasa damai masyarakat maupun mahasiswa.

𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_𝙈𝙪𝙝𝙖𝙢𝙢𝙖𝙙 𝙄𝙡𝙝𝙖𝙢
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
