Nasional

AWI Sultra Desak Tim Terpadu Penanganan Penggunaan Jalan Nasional Tindak Tegas PT. Asmindo

π™π™§π™–π™žπ™–π™£π™‰π™šπ™¬π™¨.π™žπ™™, π™Žπ™ͺπ™‘π™–π™¬π™šπ™¨π™ž π™π™šπ™£π™œπ™œπ™–π™§π™– – Menindaklanjuti aksi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersama Ormas pada minggu malam terkait aktivitas PT. Asmindo yang diduga telah langgar berbagai aturan, DPD AWI Sultra bersama beberapa ketua LSM menyambangi kantor PU Kota Kendari untuk bertemu Kepala Dinas PU dan mempertanyakan atas dasar apa PT. Asmindo diberikan rekomendasi untuk ijin penggunaan jalan. Rabu, 11 September 2023.

Kepala Dinas PU Kota Kendari menerima perwakilan ketua LSM di ruang rapat, ikut serta Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Sultra, untuk berdiskusi terkait isu pelanggaran PT. Asmindo. Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT. Mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui jika PT. Asmindo ternyata berulah di lapangan.

“Kami akan memberikan teguran pada perusahaan terkait. Dan apabila terbukti melanggar, pasti akan kami koordinasikan kepada Tim Terpadu untuk meninjau kembali rekomendasi yang telah diberikan,” Kata Kadis PU saat berdiskusi.

Di lain pihak, DPD AWI Sultra bersama LSM menyampaikan telah memiliki sejumlah bukti yang didapatkan di lapangan usai mewawancarai para supir Truck yang memuat ore nikel.

“Kami sudah berkunjung ke pihak Balai Jalan dan juga Dinas PU Kota Kendari. Intinya kami pertanyakan atas dasar apa PT Asmindo diberi ruang untuk memakai Jalan Kabupaten, Kota, Provinsi dan Nasional untuk penggunaan jalur Hauling. Kami tunggu Tim Terpadu bertindak tegas. Jika tidak, kami akan melakukan aksi bersama masyarakat untuk menghentikan paksa penggunaan Jalan Umum untuk perusahaan,” Kata Ketua AWI Sultra.

Ditempat terpisah, Ketua GERAM SULTRA, Agus Supriadin saat ditemui mengungkapkan hal senada. Bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menghentikan paksa penggunaan Jalan umum bagi perusahaan manapun yang melanggar aturan.

“Tentu aksi protes yang kami lakukan adalah berdasarkan aturan. Kita harus meninjau dampak yang ditimbulkan dari kendaraan Overload (ODOL) Yang tiap malam melintas menggunakan Jalan Umum untuk kepentingan perusahaan. Kami sudah mengantongi bukti-bukti di lapangan bahkan pemimpin perusahaan PT. Asmindo, H. Amir Said mengakui salah satu pelanggaran mereka adalah Overload atau muatan yang jauh melampau kapasitas Jalan umum. Kami harap pihak terkait segera bertindak, jangan tunggu masyarakat sendiri yang akan bertindak,” Kata Agus saat bertemu Awak Media.

Sejumlah aktivis Konawe Selatan, turut berkomentar terkait pengggunaan jalan umum oleh PT. Asmindo yang melewati Kabupaten Konawe dan Kota Kendari.

“Tadinya PT. Asmindo akan menggunakan jalan umum untuk Hauling di Konawe Selatan, tapi oleh para aktivis, LSM dan masyarakat menolak tegas rencana itu. Mungkin karena tidak dapat ruang di Konsel, PT. Asmindo akhirnya cari ruang lewat konawe,” Kata seorang Aktivis dari Konsel.

π™π™‰π™šπ™¬π™¨ – 𝙆𝙀𝙩𝙖 π™†π™šπ™£π™™π™–π™§π™ž

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *