Berkali-kali Kecelakaan Kerja Terjadi di Perusahaan Tambang, Ketua AWI Sultra : Perusahaan-perusahaan tersebut Seharusnya Sudah Kena Sanksi Pidana

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Dari laporan warga yang merupakan karyawan beberapa perusahaan tambang tentang minimnya atensi pihak perusahaan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara, Aliansi Wartawan Indonesia (DPD-AWI-SULTRA) Melakukan investigasi perihal laporan yang diterima pihaknya.

Dari hasil investigasi di lapangan ditemukan beberapa kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian. Diduga pihak perusahaan tidak melakukan mekanisme yang sesuai regulasi terkait K3. Data dari Dinas Nakertrans dalam kurun waktu sejak 2019-2021 mencatat ada 45 dengan kasus kematian akibat kecelakaan kerja. Jumlah ini tidak termasuk pada tahun 2022 hingga 2023.

Hasil penelusuran tim “CARI” Menemukan ada kasus kecelakaan kerja di PT. Tiran pada bulan februari lalu, juga ada kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Agung Perkasa, dua bulan yang lalu. Kedua kasus ini mengakibatkan korban meninggal dunia. Menurut aturan perundang-undangan seharusnya kedua perusahaan tersebut harus kena sanksi pidana.

“PT. Tiran ini hebat juga, sama PT. Agung Perkasa yang masih enak nyantai beraktivitas sementara pelanggaran demi pelanggaran terjadi. Kami akan tunggu Dinas Nakertrans ambil tindakan. Jangan hanya berlindung dibalik pembinaan dan pengawasan. Harus ditindaki juga. Kami bersama beberapa lembaga telah mengagendakan untuk lakukan unjuk rasa di Dinas Nakertrans terkait 2 perusahaan yang kami anggap nakal ini. Jika Dinas Nakertrans Sultra tidak segera bertindak, maka sebaiknya kinerja Kadis Nakertrans perlu di evaluasi. Kami akan lakukan tuntutan itu,” Ungkap Fianus Arung Ketua AWI Sultra.
Pihak AWI telah berkunjung ke Dinas Nakertrans Bidang Binwasnaker & K3. Pada hari Rabu, 13 September 2023. Ironisnya, pihak Dinas tidak mengetahui nama PT. Agung Perkasa dan satu perusahaan lainnya yakni PT. Visi Deptindo, yang sudah lama melakukan aktivitas dan diduga telah melakukan berbagai pelanggaran sebab belum pernah melaporkan kegiatan mereka ke pihak Dinas Nakertrans. Demikan juga terhadap perusahaan yang lalai terhadap K3 seperti PT. Tiran yang hingga kini tidak diberi sanksi pidana. Padahal informasi yang diterima UNews, sudah beberapa kali kecelakaan kerja terjadi yang mengakibatkan korbannya kehilangan nyawa.

“Kami tunggu tindakan tegas Dinas Nakertrans Sultra. Sebagai fungsi kontrol sosial, kami akan lakukan aksi dengan tuntutan-tuntutan yang telah kami paparkan,” Tutup Ketua AWI.
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙤𝙣𝙨𝙚𝙡 – 𝙎𝙖𝙞𝙛𝙪𝙡