Uncategorized

Buntut Unras di BPOM, DPRD Gelar RDP

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait tuntutan dari Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat, adalah buntut dari unras yang dilakukan beberapa waktu lalu. Selasa 20/6/2023).

Tuntutan ditujukan kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Kota Kendari yang sebelumnya telah dilakukan aksi unjuk rasa pada Jum’at 16 Juni 2023 lalu terkait dugaan pelanggaran melaksanakan tugas yang non prosedural.

RDP dipimpin oleh Pimpinan sidang Sudirman S.E. Wakil Ketua Komisi Iv dan Heri Asiku dari Komisi IV DPRD Prov Sultra. Turut hadir perwakilan dari Subdit tindak pidana umum Polda Sultra, perwakilan
Dinas Perindak Prov Sultra, perwakilan PTSP Prov Sultra dan Kepala Badan POM Riyanto selaku tergugat.

Menurut BPOM pihaknya sudah menjalankan tugasnya sesuai Standar Operasional Prosesur ( SOP) dan undang-undang yang berlaku.

Hasil keputusan RDP hari ini belum mencapai keputusan sesuai tuntutan dari Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat Karmin, S.H. didampingi oleh Supriyadi, menuntut Komisi II dan Komisi IV agar segera menjadwalkan RDP selanjutnya untuk melahirkan rekomendasi sesuai hasil keputusan RDP tersebut.

“ya harus segera digelar RDP berikutnya, ini menyangkut tuntutan warga. Apa yang masyarakat inginkan seharusnya terpenuhi,” Pungkas Karmin Usai RDP.

UNews – Kendari

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *