Catut Nama Kapolri, Seorang Pria di Kendari Tipu Korbannya Modus Calo Casis Bintara Polri
ππ§ππππ£πππ¬π¨.ππ, ππͺπ‘ππ¬ππ¨π πππ£ππππ§π – Nasib sial menimpa seorang ibu rumah tangga (Wa Ode Herningsih) dari Wakatobi Sulawesi Tenggara, dirinya diduga ditipu oleh seorang pelaku yang berinisial LMA yang tidak lain merupakan kerabat korban. Awalnya anak korban niat untuk mendaftar calon seleksi Calon Siswa Polisi Republik Indonesia (Casis Polri) Tahun 2023 namun dinyatakan tidak lulus. Setelah dinyatakan tidak lulus, korban lalu menceritakan hal tersebut kepada pelaku, pelaku yang mendengar itu langsung menawarkan iming-iming kepada korban bahwa dirinya bisa membantu anak korban untuk lulus sebagai Calon Bintara Polri melalui jalur khusus, jalur khusus yang dimaksud yakni melalui Kapolri.
Didampingi kuasa hukumnya SUKDAR, S.H. M.H. dan ABADY MAKMUR, S.IP., S.H. dari kantor Pengacara Sukdar-Partners & Law Firm, Korban dalam kesedihan dan kekesalannya menceritakan kejadianya βJadi ceritanya begini, pada bulan November 2023 lalu, saya bertemu dengan pelaku di rumah kediamannya, saya cerita bahwa anak saya tidak lulus dalam seleksi Calon Siswa Polisi Republik Indonesia (Casis Polri) Tahun 2023, mendengar hal tersebut lalu pelaku menawarkan kepada saya bahwa dia punya akses di Kepolisian dengan menyebut Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan menjaminkan bahwa anak saya bisa diluluskan sebagai Anggota Polri,” Tutur korban sambil menangis
Lanjut korban βdia menjajikan kepada saya bahwa untuk dapat meluluskan anak saya sebagai Anggota Polri dengan jalur khusus atau kuota khusus, saya diminta oleh pelaku menyediakan dan menyerahkan uang sebesar Rp.500.000.000, katanya uang itu mau diserahkan kepada Kapolri melalui ajudan Kapolri dengan jaminan akan diluluskan sebagai Calon Siswa Polisi Republik Indonesia (Casis Polri) dan bila tidak lulus maka uang akan dikembalikan seluruhnya kepada Korban, karena saya ingin anak saya lulus, maka setelah itu atas arahan pelaku, saya diminta mengirim uang pada 2 rekening yang berbeda yang totalnya sebesar Rp.500.000.000β Jelas Korban
Anak pendaftar casis Polri mengetahui hal tersebut dan juga memberikan keterangan.
βIbu saya pada bulan Januari 2024 mengirimkan uang kepada pelaku sebesar Rp.500.000.000 yang menurut keterangan Pelaku itu adalah nomor rekening ajudan Kapolri, namun saya menunggu keberangkatan pada Februari 2024 saya tidak kunjung dipanggil atau ada pengumumanβ Tutur anak korban yang didampingi ibunya dan kuasa Hukumnya
Menurut penututan Kuasa hukum korban SUKDAR, S.H. M.H menjelaskan βkorban Kembali diperdaya oleh pelaku dengan dijanjikan kuota khusus penerimaan untuk tahun 2024, lalu klien kami mengikuti arahan pelaku dan Kembali mengikuti tes pada Mei 2024 dalam proses setelah anak korban mengikuti proses pendaftaran sebagai Calon Siswa Polisi Republik Indonesia (Casis Polri) 2024 pada tahapan Tes Kesehatan Pertama dinyatakan tidak lulus, setelah dinyatakan tidak lulus, lalu korban meminta klarifikasi dan penjelasan kepada Pelaku, namun Pelaku menjelaskan bahwa akan segera mengurus kembali agar mendapatkan kuota khusus dengan akses melalui anak Wakil Presiden RI, setelah keluarnya hasil pengumuman sekeksi Calon Siswa Polisi Republik Indonesia (Casis Polri) anak korban lagi-lagi tidak kunjung lulus sebagaimana yang dijanjikan oleh Pelaku,” Kata Kuasa hukum korban.
βAtas kejadian tersebut klien kami terus meminta agar uangnya dikembalikan pelaku, namun pelaku tidak kunjung untuk mengembalikan, bahkan klien kami sudah melalui jalur kekeluargaan dan bahkan memberikan peringatan tertulis. Atas kejadian yang dialami klien kami, kami telah melaporkan pelaku pada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada Tanggal 9 September 2024 dan kini dalam proses penyelidikan,” Imbuhnya
ABADY MAKMUR, S.IP, S.H yang juga merupakan kuasa hukum korban berharap agar kasus tersebut segera terselesaikan.
βPerbuatan pelaku ini selain merupakan perbuatan melawan hukum yakni dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan, juga telah mencederai institusi Polri karena mencatut atau mengatasnamakan Kapolri dalam menjalankan aksinya, karenanya kami berharap agar proses hukum terhadap pelaku segera mendapatkan tindakan,” Tutupnya
ππππ¬π¨