Uncategorized

Dalam Pelaksanaan Pembebasan Lahan Oleh PT. Vale Diduga Langgar Berbagai Aturan

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Pembebasan lahan milik warga masyarakat oleh PT. Vale tuai berbagai kritik dari masyarakat. Pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh PT. Vale melalui Green Corp diduga sarat pelbagai pelanggaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Kolaka (DPC – AWI) Kolaka Jurmin B. Usai mengikuti Sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diadakan PT. Vale sejak 14 Juni 2023 lalu.

“Sudah dua kali saya mengikuti sosialisasi (PSN) Dan akhirnya kami masyarakat tau bahwa Vale melanggar berbagai aturan. Masyarakat pemilik lahan yang hadir dalam acara 14 Juni lalu dan juga hari ini Sabtu, 17 Juni 2023, setelah mendengar penjelasan yang panjang lebar terkait mekanisme pembebasan lahan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Tata Ruang, yang di presentasikan oleh Ir Aritonga. Kami akhirnya tau bahwa benar PT. Vale melanggar berbagai aturan, diantaranya papan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas dan mengenai pengukuran lahan yang harus dihadiri oleh pemilik,” Ungkap Jurmin.

Sesuai dari penuturan Ketua DPC – AWI Kolaka, saat ke lokasi beberapa waktu lalu, ia melihat pengukuran lahan yang dilakukan Green Corp tanpa dihadiri oleh masyarakat pemilik lahan.

Masyarakat juga mengeluhkan tidak adanya berita acara pengukuran yang diberikan pihak Green Corp kepada mereka, padahal pelaksanaan pengukuran telah selesai. Saat awak media mendatangi pihak Green Corp dan mempertanyakan terkait berita acara pengukuran, pihak Green Corp terkesan tertutup, bahkan sempat bersitegang dengan awak media.

“Kalian tunggu saja, jangan seenaknya. Semua ada aturannya, dan barang siapa melanggar aturan akan menanggung resikonya. Jangan pikir ini Proyek Strategis Nasional dan dekat dengan pemerintah lalu kalian bisa seenaknya saja,” Tutup Ketua DPC – AWI Kolaka.

UNews – Kolaka – Mulyadi

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *