Dibalik Pembangunan Conveyor Belt Anggaran Ratusan Miliar, Ketua AWI Sultra: “Saya akan Berkoordinasi dengan KPK terkait Dugaan Kerugian Negara

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Beberapa kali didemo oleh berbagai pihak, hingga kini tak satupun oknum dibalik pembangunan Conveyor Belt, yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, ditetapkan sebagai tersangka. Segala upaya yang pernah dilakukan untuk membuka tabir dari rahasia pembangunan tanpa asas manfaat yang telah merugikan negara tersebut, hanya sampai sebatas diskusi dan hilang.


Pada 2012 lalu, PT. Wijaya Karya Tbk (Wika) memenangkan tender pembangunan conveyor Belt senilai US$13,5 dengan target penyelesaian hingga 2014. Sejatinya pembangunan conveyor belt bertujuan untuk dapat memangkas anggaran mobilisasi material tambang ore/nikel, yang selama ini dilakukan secara manual menggunakan Dump Truck, memakai jasa kemitraan, yang tentu menelan anggaran tidak sedikit setiap tahunnya, dapat menjadi lebih efisien dengan adanya conveyor belt. Itulah sebabnya dipandang perlu untuk menggelontorkan anggaran sekaligus untuk pembangunan conveyor belt, dengan tujuan dan harapan bila sudah berfungsi nanti, akan sangat bermanfaat dan meningkatkan efisiensi kerja.

Namun harapan untuk dapat memangkas anggaran dengan adanya conveyor belt, malah menjadi kisruh dan bumerang, sehingga menimbulkan masalah baru bagi PT. Antam sendiri.

Sejak rampung dikerjakan, conveyor belt tidak berfungsi maksimal. Malah pernah terbakar sepanjang 40 meter, pada hari Jumat, 23 April 2021 lalu. Hingga kini, conveyor belt yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah itu, tidak difungsikan sesuai harapan.

Hasil investigasi yang dilakukan tim “CARI” dilapangan membuktikan, bahwa hingga hari ini Sabtu, 4 Maret 2023, mobilisasi material tambang masih dilakukan dengan menggunakan jasa kemitraan secara manual. Hal ini dinilai tidak menguntungkan perusahaan, atau PT. Antam, melainkan terindikasi merugikan uang negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah jika keadaan ini terus berlangsung.

Menanggapi hasil investigasi yang dilakukan oleh tim “CARI” UNews, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara (AWI Sultra) Fianus Arung mengatakan,
“ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Semua warga negara berkewajiban untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan uang negara. Saya bersama rekan-rekan, akan segera mengambil tindakan. Pertama-tama, kami akan segera membuat laporan ke KPK RI, atas dugaan kerugian negara yang diduga dilakukan oleh PT. Antam Pomalaa. Berikutnya kami akan jadwalkan dalam waktu dekat ini untuk bertandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) guna menyampaikan secara langsung hasil investigasi atas dugaan kerugian negara tersebut, “kata Ketua AWI Sultra.
Ketua AWI Sultra, Fianus Arung, pada awak media menyampaikan, akan segera mengatur barisan untuk persiapan penyampaian aspirasi ke DPR RI dan Kementerian terkait.
“yang jelas hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ada pihak-pihak lain yang diuntungkan dengan tidak difungsikan nya Conveyor Belt. Ini tentu mengundang tanda tanya besar. Proyek bernilai miliaran rupiah, dibangun untuk menghindari pengeluaran besar. Ini malah sebaliknya, merugikan negara hingga ratusan miliar,” Pungkas Fian, sapaan akrab Ketua AWI Sultra.
Pihak antam saat hendak dimintai keterangan oleh awak media ini, mengatakan, jika semua pejabat berwenang sedang tidak ada di tempat sebab ada kegiatan diluar kota.
UNews__Kolaka__Mulyadi
Kok bisa gitu ya cara menyambut tamu, kurang profesional di bidang pelayanan.
Apa betul KPK bisa mengungkap ada orang2 yg punya kepentingan pribadi di projek ini ya? Kejar terus kawan semoga ada hasil, sampai sekarang tidak ada apa2nya.💪💪💪