Berita

Diduga Bau Busuk Limbah Pabrik Sawit, Warga: Kami Sangat Terganggu

π™π™§π™–π™žπ™–π™£π™‰π™šπ™¬π™¨.π™žπ™™, π™Žπ™ͺπ™‘π™–π™¬π™šπ™¨π™ž π™π™šπ™£π™œπ™œπ™–π™§π™– – Masyarakat Kecamatan Benua keluhkan bau busuk yang diduga berasal dari limbah pabrik PT. Karya Alam Perdana (KAP). Masyarakat terdampak meminta Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan untuk segera turun lapangan dan melakukan tindakan.

“Kami sangat terganggu, apalagi saat angin bertiup baunya seperti kotoran manusia. Kami harap pihak terkait segera ambil tindakan,” Kata seorang warga sekitar. Jumat, 3 Mei 2024

Menurut salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa diduga PT Karya Alam Perdana (KAP) belum mengantongi izin produksi serta dokumen pendukung lainnya, seperti  Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) anehnya perusahaan tersebut sudah melakukan kegiatan produksi bahkan mampu menampung minyak curah hingga puluhan ton.

Yang menjadi masalah adalah sembilan kolam penampungan limbah yang sudah terisi dan itulah yang mengakibatkan bau busuk terjadi hingga membuat warga merasa tidak nyaman.

Dikutip dari beberapa sumber, menurut Buku Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Gito Sugiyanto dkk, mengutip The National Environmental Policy Act 1969. Tertulis penjelasan Sewell mengidentifikasi enam tujuan AMDAL yaitu:

  1. Memuat tanggung jawab untuk generasi mendatang
  2. Menjamin lingkungan hidup yang berkualitas bagi seluruh rakyat
  3. Menghindari dampak lingkungan hidup yang berkualitas bagi seluruh rakyat
    4.Menjaga kelestarian warisan budaya nasional
  4. Mencapai keseimbangan sumber daya menurut populasi setempat
  5. Menambah sumber daya untuk diperbaharui dan mendaur ulang sumber daya yang tidak bisa diperbarui.

AMDAL dibuat saat perencanaan suatu proyek diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, seperti aspek abiotik, biotik, dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.

Sementara itu Humas PT Karya Alam Perdana (KAP) Riyan, mengatakan limbah pada pabrik kelapa sawit pada dasarnya pasti menimbulkan bau, dan sampai hari ini pihaknya sedang melakukan perbaikan untuk mengurangi sumber bau disekitar pabrik.

“pabrik kami masih baru, jadi kami sementara ini melakukan upaya seperti penanaman serai dan bunga lidah mertua untuk mengurangi bau yang bersumber dari limbah pabrik. Kalau untuk AMDAL kami sudah punya,” Kata Humas PT. KAP

π™π™‰π™šπ™¬π™¨ – π™†π™€π™£π™¨π™šπ™‘ – π™ˆ 𝙉π™ͺ𝙧𝙑𝙖𝙣 π™π™€π™£π™œπ™–

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *