DPRD OKU Desak OPD Segera Tertibkan Pedagang Pasar

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙢𝙖𝙩𝙚𝙧𝙖 𝙎𝙚𝙡𝙖𝙩𝙖𝙣 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendesak pihak PD Pasar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk segera menertibkan pedagang di kawasan Pasar Atas.

Permintaan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD OKU, Robi Vitergo, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, (30/1/2025).

Kondisi Pasar Atas yang kian semrawut menjadi perhatian serius DPRD OKU. Banyak pedagang yang seharusnya berjualan di dalam pasar, malah memilih berjualan di bahu jalan, terutama pada pagi hari. Hal ini jelas merugikan pedagang yang sudah tertib berjualan di dalam pasar.

“Kami melihat langsung kondisi Pasar Atas, dan memang sangat semrawut. Banyak pedagang yang berjualan di luar pasar, mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” ujar Robi Vitergo.
Sidak yang dilakukan DPRD OKU mengungkapkan adanya pedagang ilegal yang berjualan sejak subuh di sepanjang jalan sekitar pasar.

“Keberadaan pedagang ilegal ini memicu ketidakadilan, karena mereka tidak membayar retribusi kepada PD Pasar, sementara pedagang yang berjualan di dalam pasar sudah menaatinya. Selain itu, aktivitas ini juga menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah di sekitar pasar,” jelas Robi.
Para pedagang yang berjualan di luar pasar mengungkapkan alasan mereka karena kurangnya fasilitas di dalam pasar, yang dinilai kurang strategis dan tidak diminati pembeli.
“Dagangan saya lebih cepat habis kalau saya jualan di luar. Pembeli lebih suka belanja di luar karena lebih praktis,” ungkap Siti (45), pedagang sayur.
Menanggapi masalah ini, DPRD OKU meminta agar PD Pasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) segera bertindak.
“Penertiban harus melibatkan banyak pihak agar berjalan efektif dan memberikan solusi yang adil bagi semua pedagang,” tegas Robi Vitergo.
Kepala PD Pasar OKU, Radius Susanto, S E.,M.Si mengaku sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif, namun pedagang tetap membandel.
Pemerintah Kabupaten OKU pun berjanji akan mencari solusi terbaik, termasuk menata ulang kawasan pasar agar lebih nyaman dan strategis bagi pedagang dan pembeli.
“Rapat koordinasi antara instansi terkait akan segera dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan dengan lancar tanpa merugikan pihak manapun,” ungkapnya.
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙎𝙪𝙢𝙨𝙚𝙡
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩 – 𝙃𝙚𝙧𝙮 𝙎𝙚𝙩𝙮𝙖𝙣𝙩𝙤