Dugaan Penyelewengan Dana Desa, 4 Orang Anggota BPD Laporkan Oknum Kades ke Kejaksaan
ππ§ππππ£πππ¬π¨.ππ, ππͺπ‘ππ¬ππ¨π πππ£ππππ§π – Lama menahan diri dengan ulah Kepala Desa, 4 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andadowi, melaporkan Kepala Desa nya ke Kejaksaan.
Sebelumnya, 4 orang anggota BPD Andadowi mendatangi sekretariat Aliansi Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara di bilangan Balai Kota, Kota Kendari. Pada Jumat malam, Tanggal 16 Februari 2024 pukul 19.45 Wita.
Para anggota BPD tersebut bercerita perihal permasalahan di desa mereka. Yang mana, diduga kuat selama memimpin, Kepala Desa Andadowi, Andi kerap menggunakan Dana Desa dengan tidak semestinya.
Dari keterangan yang diberikan oleh salah seorang anggota BPD Andadowi, ada beberapa program yang telah masuk didalam perencanaan pembangunan di desa dan memiliki anggaran, namun tidak ada realisasi.
“Ini tidak dapat dibantah sebab masyarakat sendiri jadi saksi atas semuanya. Saya sebutkan saja satu persatu. Yang pertama, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tidak ada realisasi. Kemudian perawatan sarana olahraga atau lapangan bola kaki, fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) bagi warga desa, pengadaan alat-alat pertanian dan pengadaan hand traktor yang hingga kini tidak diketahui alat-alat tersebut berada dimana,” Pungkas Muhardin.
Lanjut ia katakan “sejak November 2022 telah dilakukan pensus sebanyak 3 kali hingga 2023 anehnya selalu ada temuan namun tidak pernah diproses hukum. Jujur kami heran kenapa yang bersangkutan masih bisa santai seolah kebal hukum. Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum yang menangani laporan tersebut,” Kata Muhardin.
Sementara itu Kades Andadowi saat dikonfirmasi ππππ¬π¨ mengatakan jika apa yang diduhkan padanya adalah tidak sepenuhnya benar.
“Kalo di pensus memang benar, dan saya akui ada temuan, tapikan sudah diselesaikan. Ini semua hanya imbas politik masa lalu. Dan setau saya para oknum yang mengaku sebagai anggota BPD itu tidak benar. Mereka hanya masyarakat yang dulu menjadi lawan politik saya. Mereka tidak pernah bertugas sebagai anggota BPD intinya saya sudah di pensus dan sudah selesai semua,” Kata Andi Kepala Desa Andadowi saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp.
Informasi yang diperoleh ππππ¬π¨, keempat anggota BPD yakni yang diwakili oleh Muhardin, telah resmi melaporkan Kades Andadowi ke Kejaksaan. Saat pelaporan, yang bersangkutan didampingi Lidik Krimsus bidang Investigasi guna mempresure pelaporan warga agar APH segera bertindak. Hal ini disampaikan juga oleh Ramadan Sekjen Lidik Krimsus.
“Kami akan presure masalah ini sampai tuntas. Jika benar Kades Andadowi terbukti lakukan pelanggaran, maka kami akan mendesak APH untuk segera ambil tindakan agar tiada kesan pembiaran, sebab hal ini telah berulang kali dilakukan,” Kata Ramadan
ππππ¬π¨ – πππ£πππ§π