Uncategorized

Dumptruck Lalu Lalang di Jalan Umum Palsel, Ketua DPC Konsel : Ini Tidak Bisa Dibiarkan

π™π™§π™–π™žπ™–π™£π™‰π™šπ™¬π™¨.π™žπ™™, π™Žπ™ͺπ™‘π™–π™¬π™šπ™¨π™ž π™π™šπ™£π™œπ™œπ™–π™§π™– – Maraknya penggunaan jalan umum oleh sejumlah perusahaan di Konawe Selatan, membuat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Konawe Selatan (DPC-AWI-KONSEL) Muhammad Saiful, geram.

ISaiful sapaan akrab Ketua DPC-AWI-KONSEL, menyampaikan ke Awak media Bahwa pihaknya geram melihat Dump Truck yang lalu lalang menggunakan jalan umum. Menurutnya jalananan umum bukan untuk dipakai lalu lalang alat berat seperti Dump Truck.

“Seperti di Palangga Selatan ini, saya bingung melihat Dump Truck yang lalu lalang menggunakan jalanan umum. Jalur tersebut sedianya untuk para pengguna umum, bukan perusahaan. Ini jalan umum sudah seperti jalur hauling para perusahaan tambang,” Pungkasnya.

Lanjut katanya “Bukan hanya pagi tapi siang malam, layaknya jalur hauling perusahaan tambang. Seharusnya hal ini menjadi perhatian pihak terkait,” Tutup saiful dengan nada geram.

Menurut AWI Konsel, apa yang terlihat di jalan poros Kecamatan Palangga Selatan sudah sangat parah. Setiap Dump Truck melewati jalan umum, terlihat mereka gunakan seperti jalan milik perusahaan. Hal ini menurut Saiful sangat mengganggu aktivitas umum dan keselamatan warga masyarakat yang menggunakan jalan tersebut. Belum lagi kalau berbicara dampak buruk bagi kesehatan yang bisa ditimbulkan dari debu jalanan akibat kendaraan berukuran besar yang melintas dan menerbangkan debu tanah.

“Kita bersama mengetahui bahwa penggunaan jalan umum kapasitasnya terbatas. Jika sering dilewati kendaraan berukuran besar seperti Dump Truck 10 Roda milik perusahaan-perusahaan Tambang, dipastikan jalan akan sangat cepat rusak,” Saiful menjelaskan pada awak media. Kamis, 21 September 2023.

Merasa sebagai warga Konsel, terlebih lagi sebagai Masyarakat Desa Koeono Kecamatan palangga Selatan, pihaknya Pernah Menyampaikan terkait hal ini Ke Pihak Polsek terdekat terkait adanya aktivitas lalu lalang Mobil 10 roda yang melewati jalan umum di desa tersebut. Namun Parahnya sampai sekarang belum ada atensi serta tindakan nyata sebab aktivitas itu masih berlangsung hingga kini.

Pihak AWI Konsel meminta Kepada Kapolres Konawe Selatan, melalui kasat Lantas Konawe Selatan untuk segera memberi tindakan terhadap kendaraan Dump Truck yang masih melewati Jalanan umum yang tidak semestinya. Hal ini berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pihak AWI juga meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk segera melakukan tindakan agar aktivitas ya dilakukan perusahaan tambang khususnya di Palsel dapat menjadi tertib kembali.

π™π™‰π™šπ™¬π™¨ – π™†π™€π™£π™¨π™šπ™‘

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *