Uncategorized

FAPO Desak DLH OKU Tutup Tambang Batubara Milik PT. Abadi Ogan Cemerlang

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Baturaja, Puluhan masa dari Forum Aktivis Peduli OKU (FAPO) gabungan kalangan Ormas, LSM dan Media yang tergabung di Forum Aktivis Peduli OKU (FAPO) kembali melakukan aksi damai unjuk rasa terhadap kegiatan penambangan Batubara yang dilakukan oleh PT. Abadi Ogan Cemerlang (AOC) didesa Gunung kuripan, kecamatan Pengandonan, kabupaten OKU Sumatra Selatan.

Aksi unjuk rasa damai Yang dilakukan Forum Aktivis Peduli OKU, didepan halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup kemelak, Kelurahan Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.Rabu (3/5/2023) pukul 09.00 Wib

Junaidi selaku ketua FAPO menyampaikan permasalahan yang adadalam aksi damai kali ini.

“Kami ingin menyampaikan kepada DLH untuk mengawal proses penegakan hukum yang ada di kabupaten OKU, yang mana diduga telah terjadi Pencemaran lingkungan akibat dari penambangan yang di lakukan oleh PT. AO. Kami berharap agar FAPO dilibatkan dalam pengawasan limbah tambang dari PT. AOC sampai tuntas,” Pungkas Junaedi.

Para demonstran meyampaikan pada pihak DLH, agar ikut mengawal proses penegakan hukum yang ada di OKU, hususnya pada perusahaan PT. AOC, yang diduga akibat penambangan Batubara telah mencemari sungai Ogan, bila hujan tiba. Mereka pun meminta agar DLH seharusnya melibatkan FAPO dalam pengawasan limbah Batubara PT. AOC.

Dalam orasinya Ketua Himpunan Masyarakat Ogan Komering Ulu (HIMAU-OKU) yang juga kordinator damai aksi FAPO, Noven Romadhon. Menyuarakan kritik tajam terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. AOC, dalam aktivitas pertambangan batu Bara.

” Perusahan pelaku penambangan, wajib mengadakan Kolam Penampungan Lumpur (KPL) yang di buat untuk mencegah Lumpur sisa tambang masuk ke sungai dan merusak ekosistem air di dalamnya. Ini sangat berbahaya, dapat menyebabkan kadar air menjadi asam yang di akibat kan oleh tambang Batubara, melalui sedimentasi aliran air saat hujan. Jika di hulu air sungai sudah tercemari maka air yang tercemar tersebut akan sampai ke hilir yang mana di kota baturaja ini hampir 80 persen masyarakatnya menggunakan air PDAM sebagai kebutuhan sehari-hari.” ujar Noven.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Drs. Ahmad Firdaus.M.Si. dalam penjelasannya mengatakan, pihak nya mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang dilakukan FAPO. Bahawa orasi ini dilindungi UU namun harus mengacu pada peraturan yang ada.

“Saya sangat merespon aksi damai yang dilakukan FAPO, apa bila benar PT. AOC, telah menyalahi UU serta peraturan yang ada, maka kami akan menindak tegas perusahaan tersebut sesuai dengan UU dan peraturan yang ada,” tegas Ahmad Firdaus.

Aksi damai tersebut mendapat pengawalan dan Pengamanan penuh oleh pihak Polres OKU yang dipimpin langsung oleh Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah, S.H. Kabag Ops, Kompol Liswan Nurhafis S.H. beserta anggota lainnya, Staf khusus Bupati Syaiful Amin.S.H, Bowo Sunarso. SE (Team FAPO)

UNews__Sumsel__Hery Setyanto

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *