Fianus Arung: KPK Sudah Lama Terima Laporan ini, Petinggi Antam Belum Ada Masuk Bui

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Mendengar kabar terkait penyidik Kejati Sultra yang tengah menangani perkara dugaan korupsi kegiatan pembangunan belt conveyor PT. Antam Tbk site Pomalaa, Ketua Pemerhati Kalangan Bawah (PEKA) Fianus Arung mengaku senang. Menurut penyampaiannya, perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sultra telah lama ia laporkan di KPK pada 2023 lalu.

“Kasus dugaan korupsi ini sudah pernah saya bawa ke KPK di Jakarta, namun tidak ada informasi selanjutnya. Waktu itu Ketua KPK masih Firly Bahuri. Mendengar berita bawa kasus belt conveyor ditangani oleh Kejati Sultra, jujur saya sangat senang. Semoga saja pembuangan anggaran dalam proyek gagal tak terpakai itu segera ada tersangka dan segera menerima hukuman,” Kata pria yang akrab disapa Fian. Senin, 20 Januari 2025

Menurut Fian, pihaknya pernah melaporkan dugaan tersebut ke KPK pada Agustus 2023 lalu, namun hingga kini tidak ada pemberitahuan dari KPK terkait langkah-langkah yang telah diambil oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan belt conveyor PT. Antam Site Pomalaa.

Dikutip dari Kendarikini.com “bahwa saat ini Penyidik Kejati Sultra sedang menangani perkara
Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan Pelabuhan (Port & Jetty Facilities) dan Pembangunan Belt Conveyor System di Pomalaa oleh PT. Antam (Persero)
Tbk tahun 2012.
Bahwa setelah dilakukan penandatanganan kontrak selanjutnya PT. Wijaya Karya
melaksanakan kegiatan Pembangunan Belt Conveyor System (Material handling
Equipment). Oleh karena proses perencanaan yang tidak dilaksanakan secara benar dan
tim proyek tidak melaksanakan pengawasan dengan baik, mengakibatkan pekerjaan
tidak selesai tepat waktu sebagaimana ditentukan dalam kontrak.
bahwa sampai saat ini Pembangunan Pelabuhan (Port & Jetty Facilities) dan
Pembangunan Belt Conveyor System (Material handling Equipment) tidak dapat
difungsikan sesuai dengan peruntukannya.
Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan menuntaskan penyidikan
perkara tersebut”

Fian berharap agar Kejati Sultra benar-benar mampu mengungkap dengan tuntas dugaan kasus yang melibatkan perusahaan plat merah tersebut.
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩 – 𝙎𝙍