Uncategorized

FORMAKOM Gelar Aksi Damai, Desak PT PAMA dan PT Vale Indonesia Transparan dalam Perekrutan Tenaga Kerja


𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 –
Forum Komunikasi Masyarakat Adat Konawe Mekongga (FORMAKOM) menggelar aksi damai di Kolaka sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada PT PAMA dan PT Vale Indonesia. Aksi tersebut diawali dengan prosesi adat Sara Meparamesi yang dipimpin oleh Panglima Kapita Tamalaki Irfan Konggoasa dan Jenderal Lapangan, Sdr. Ikbal K.



Dalam orasinya, FORMAKOM menyampaikan keprihatinan atas kebijakan PT Vale Indonesia site Kolaka yang dinilai tidak lagi memperhatikan pemberdayaan pengusaha pribumi atau lokal Kolaka. Proses tender pekerjaan yang dibuka secara nasional dianggap mengabaikan komitmen awal perusahaan untuk mengutamakan kearifan lokal.



FORMAKOM juga menekankan pentingnya perusahaan mitra PT Vale dalam hal perekrutan tenaga kerja agar lebih mengutamakan masyarakat lokal dan adat Tolaki Mekongga.



Tuntutan FORMAKOM dalam Aksi Damai:

1. Menghapus batas usia dalam proses perekrutan tenaga kerja.


2. Melarang segala bentuk pembatasan usia bagi pencari kerja.


3. Memprioritaskan masyarakat pribumi dan lokal Kolaka dalam rekrutmen.


4. Memberikan keistimewaan bagi masyarakat adat Tolaki Mekongga dalam perekrutan.


5. Melakukan pemberdayaan terhadap perusahaan lokal.


6. Menghapus persyaratan tinggi badan bagi pelamar kerja.


7. Menjamin transparansi penuh dalam proses perekrutan tenaga kerja.


8. Mendesak Dinas Ketenagakerjaan untuk meninjau kembali aturan-aturan rekrutmen PT PAMA.


9. Mengancam akan meminta PT PAMA angkat kaki dari wilayah Mekongga jika tuntutan diabaikan.


10. Menuntut PT Vale Indonesia untuk membuat peraturan satu pintu dalam perekrutan oleh mitranya.



Hasil Mediasi:

Setelah aksi damai, FORMAKOM melakukan mediasi dengan pihak PT PAMA dan PT Vale Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk:

1. Menghapus batas usia dalam perekrutan.


2. Memprioritaskan masyarakat lokal dan pribumi.


3. Mendorong pemberdayaan perusahaan lokal.


4. Menjamin transparansi dalam proses perekrutan.


5. Menyusun sistem perekrutan tenaga kerja secara satu pintu oleh mitra PT Vale.


Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun hubungan yang lebih adil dan terbuka antara perusahaan dan masyarakat lokal, khususnya dalam membuka akses lapangan pekerjaan yang inklusif di wilayah Bumi Mekongga.


𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨_𝙆𝙤𝙡𝙖𝙠𝙖

𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩_𝙈𝙪𝙡𝙮𝙖𝙙𝙞

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *