GC Pembawa Sabu 1KG Ngaku Hanya Menemani, Kuasa Hukum : Semoga GC Mendapat Keadilan

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Sudah 10 hari sejak penangkapan 2 orang wanita yakni GC dan J, tersangka kasus narkotika jenis shabu yang diamankan oleh BNNP Sultra di Bandara Haluoleo Sulawesi Tenggara, kini GC salah seorang dari 2 orang tersangka mengungkap fakta dibalik kasus yang menjeratnya bersama anak angkatnya. Dalam pengakuan GC, ia hanya menemani sang anak J alias Cinta untuk mengambil sabu.

Dalam pengakuan GC mengungkapkan bahwa keikutsertaan dirinya ke Kota Medan untuk mengambil shabu adalah ajakan J alias Cinta. Yang mana saat itu J, meminta pada GC yang merupakan ibu angkat nya untuk ditemani mengambil shabu sebab tidak berani jalan sendiri. Walaupun GC mengetahui jika tujuan mereka ke Kota Medan memang hendak mengambil shabu.

Dari keterangan yang diberikan GC, shabu sebanyak 10 bungkus diambil dari Kota Medan atas permintaan suami GC yakni HA yang saat ini merupakan warga binaan Rutan Unaaha, tersangka kasus narkotika. GC mengaku tidak mengenal pemilik shabu yang ada di Kota Medan yakni E. Penuturan GC mengungkap bahwa J alias Cinta lah yang mengurus semua keberangkatan ke Medan dan seluruh urusan shabu, bahkan perjalanan kembali ke Kendari diurus J alias Cinta yang dibiayai E si pemilik shabu.

Atas seluruh keterangan yang diungkapkan GC, kuasa hukum tersangka berharap client nya mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
“Kita tinggal menunggu bagaimana fakta-fakta persidangan nanti. Saya selaku kuasa hukum GC hanya bisa berupaya dan berharap agar GC bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” Kata Sarah, S.H kuasa hukum GC.

Dalam tanggapannya, Sarah, S.H selaku Kuasa Hukum GC berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Menurut nya narkotika jenis shabu telah banyak merusak generasi muda khusus nya di Sulawesi Tenggara.
“Kita percayakan kepada seluruh aparat penegak hukum yang kita yakini bahwa mereka dapat memberantas peredaran narkotika di wilayah Sultra. Masyarakat juga harus bekerjasama untuk memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan ke pihak berwajib bilamana di suatu tempat tercium peredaran narkotika,” Tutup Sarah.
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙈𝙪𝙡𝙮𝙖𝙙𝙞
