HP2IN Desak Kemenhub Copot Kepala Syahbandar Molawe
ππ§ππππ£πππ¬π¨.ππ, ππͺπ‘ππ¬ππ¨π πππ£ππππ§π – Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (KONUTARA) Mendesak Kementrian Perhubungan (KEMENHUB) agar segara mencopot (CA) dari jabatannya sebagai kepala Syabandar KUPP Kelas I Molawe Kab. Konawe Utara.
Kordinator Presidium KONUTARA Ujang Hermawan, Menyampaikan melalui pesan relesnya. Senin, 4/9/2023
βKami duga kuat bahwa telah terjadi pungutan liar atau biaya kordinasi yang di lakukan oleh Syabandar KUPP Kelas I Molawe melalui dua Oknum angotanya yang berinisial (BL) terhadap para penambang Nikel yang berada di Kabupaten Konawe Utara melalui celah penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB)β Ujarnya
Di ketahui bersama sebelumnya tiga Eks Syabandar KUPP Kelas I Molawe belum juga tersentuh hukum akibat kasus tindak pidana korupsi (TIPIKOR) PT. Antam UBPN Konawe Utara.
Diketahui bahwa Syabandar KUPP Kelas 1 Molawe pemegang Otoritas serta pengawasan pelabuhan dan pelayaran. Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat yang berada di Konawe Utara, diduga keterlibatan Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya Ore Nikel ilegal dari dalam WIUP PT Antam tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo.
Lebih Lanjut Arnol Ibnu Rasyid Ketua Umum HP21N, Menegaskan Apa yang di lakukan Syabandar KUPP Kelas I Molawe (CA) hari ini, sangat tidak di benarkan sehingga kami mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot kepala syabandar molawe.
Arnol Ibnu Rasyid menegaskan dalam waktu dekat akan mempresure serta menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kemenhub RI.
“kami anggap persoalan ini sangat penting dan krusial dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Ka Syabandar kelas 1 Molawe karena menganggu iklim investasi di Konawe Utara.
ππππ¬π¨ πππ£πππ§π