Viral

Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sultra Kunjungi Kediaman Kamiseng Pelapor Oknum Penyidik

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Tim Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra, mendatangi kediaman Kmiseng warga Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Sabtu, 18 Maret 2023.

Kunjungan Irwasda tersebut adalah sebagai bentuk tanggapan dari pengaduan Aliansi Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara (AWI-SULTRA) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kolaka, yang mendampingi kasus Kamiseng sejak tahun lalu. yang mana pengaduan tersebut adalah dugaan pelanggaran penanganan kasus oleh oknum penyidik Polres Kolaka, dalam hal dugaan penyerobotan lahan.

Menanggapi hal tersebut, Jurmin, S.H. selaku ketua AWI Kabupaten Kolaka mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh tim Irwasda demi menegakkan kedisiplinan dalam ruang lingkup pelayanan publik di tubuh Polri untuk jajaran Polda Sultra.

“Kami AWI Kolaka sangat mengapresiasi atas cepat tanggapnya rekan-rekan Irwasda, yang dengan cepat merespon aduan masyarakat. Semoga kasus Kamiseng cepat selesai, dan segera ada tersangka. Juga ada sanksi yang diberikan bagi oknum penyidik yang diduga telah lalai atau terkesan membiarkan kasus Kamiseng berlarut-larut, sebab sudah tahunan. Biar masyarakat menilai bagaimana Polisi melayani masyarakat dalam melakukan tugas. Jika anggota Polri bekerja dengan tulus dan benar, pasti citra Polri akan baik di mata masyarakat,” Kata Jurmin usai mendampingi Kamiseng saat di wawancara pihak irwasda.

Saat ini kasus Kamiseng di tangani oleh penyidik pembantu. AIPDA Sabri Sobat, yang saat dihubungi oleh UNews beberapa hari lalu mengatakan, bahwa “sampai hari ini masih pemeriksaan saksi-saksi” Itupun kata Sabri, “para saksi belum ada yang datang sebab surat panggilan terlambat diantar,”

Sementara itu, Kamiseng yang terus menanti penyelesaian kasus ini, hanya bisa berharap agar hak-hak nya yang selama ini dirampas, dapat ia peroleh kembali.

“Saya harap ini segera selesai. Dan Polisi tolong segera periksa terduga si JM. Jangan kami saja para pemilik lahan diperiksa dan dimintai keterangan sejak 1 tahun lalu hingga hari ini. Sementara si JM, terduga pelaku masuh asik nongkrong minum kopi seolah kebal hukum. Atau jangan-jangan ada seseorang dibalik keberanian nya itu.” Kamiseng meluapkan kekesalan nya saat ditemui.

“Pihak AWI Sultra akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” Demikian dikatakan Jurmin, S.H. Ketua DPC AWI Kolaka.

UNews__Kolaka__Mulyadi

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *