Opini

K3 Diabaikan, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan

π™π™§π™–π™žπ™–π™£π™‰π™šπ™¬π™¨.π™žπ™™, πŸ…žπŸ…ŸπŸ…˜πŸ…πŸ…˜ – Terus terjadi berulang kali, kecelakaan kerja sudah menjadi momok bagi ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup mereka pada perusahaan di mana mereka bekerja.

Kecelakaan kerja telah menjadi perhatian bagi banyak kalangan, namun sayangnya hampir semua pihak terkait yang menangani atau membidangi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) seolah diam tak berkutik. Apa sih pekerjaan Disnakertrans ini? Pertanyaan yang sering dilontarkan para pekerja kepada saya saat diskusi.

Saya berpandangan bahwa masalah K3 adalah masalah yang seharusnya mendapat perhatian serius, namun ironis sebab yang terjadi, masalah K3 ini tidak pernah selesai di Sulawesi Tenggara. Sejak bertahun-tahun lalu, para pemimpin perusahaan yang notabene di wilayah perusahaannya sudah terjadi kecelakaan kerja bahkan berulang, masih bisa santai seolah tidak bersalah dan terkesan mendapatkan perlindungan dari instansi yang seharusnya menegakkan aturan dan hukum yang berlaku sesuai undang-undang yang mengatur hal itu. Mereka hanya bisa peras tenaga pekerja, skil pekerja, dan segala sesuatu yang menguntungkan perusahaan namun tidak memperhatikan hak-hak mereka para pekerja untuk memperoleh perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Dalam sebuah pemberitaan online, pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Kabid Binwasnaker, Niar membantah tudingan main mata dengan pihak perusahaan yang diduga kurang serius terkait sistem menejemen K3 yang menyebabkan kecelakaan kerja terjadi berulang. Saya pribadi setuju atas tudingan itu, tentu bukan tanpa alasan.

Silahkan pembaca menilai setelah saya berikan alasan-alasan berikut.
Pada September 2023, kami lakukan aksi demo yang berujung dilakukannya audiensi bersama pihak Disnakertrans yang juga diikuti oleh Kadis Nakertrans. Pihak Disnakertrans hanya memberikan pemaparan teori yang menurut saya tanpa praktek. Katanya “kami sudah melakukan semaksimal mungkin, pengawas kami di lapangan sudah bertindak dan memberikan teguran” Itu kata Kepala Disnakertrans. Menurut saya mereka ini hanya cuap-cuap atau NATO Nothing Action Talk Only alias hanya bicara tanpa tindakan nyata. Lihat saja hingga saat ini, perusahaan tempat terjadinya kecelakaan kerja tidak diberikan sanksi. Padahal jika merujuk pada peraturan terkait K3, perusahaan yang bersangkutan harus diberi teguran, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, pembatalan persetujuan, pembatalan pendaftaran, Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, pencabutan izin, bahkan pidana menanti bagi pemimpin perusahaan. Pertanyaan saya, dimana pernah terjadi di Sulawesi Tenggara ada pihak perusahaan yang ditindak tegas bila lalai dan tidak disiplin menerapkan sistem menejemen K3?, tentu tidak pernah ada. Yang terjadi saat pihak disnakertrans bertemu pihak perusahaan adalah, masalah tiba-tiba lenyap tanpa bekas.

Satu lagi pihak yang diandalkan oleh rakyat, yang merupakan harapan terakhir bagi warga, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dimana warga atau para pekerja atau para buruh menaruh harapan besar. Masyarakat menginginkan para wakil rakyat itu bersuara untuk memperjuangkan aspirasi para pekerja, tapi saking cueknya dan menganggap kematian para pekerja bukan merupakan hal yang penting, sebabnya para wakil rakyat di komisi yang terkait dengan K3 tersebut tidak pernah membalas surat permintaan Rapat Dengar pendapat (RDP) yang saya antar sendiri ke kantor kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada 25 September 2023 lalu.

Kerja Disnakertrans Provinsi Sultra, khususnya bidang Binwasnaker dan K3 perlu dipertanyakan, apakah mereka benar-benar bekerja atau tidak. Pantaslah jika banyak pihak menganggap mereka bermain mata dengan pihak perusahaan. Kenyataan yang terjadi memang sesuai yang saya sampaikan bahwa disnakertrans tidak pernah bertindak tegas dan memang hingga saat ini belum ada satupun tindakan tegas dari mereka. Jika ditanya pada pihak disnakertrans jawabannya selalu, “kami beri mereka teguran, kami sudah lakukan penyelidikan” Ironis memang, nyawa pekerja ditukar dengan surat teguran Disnakertrans.

Setiap tahun selalu ada kecelakaan kerja yang berujung kematian para pekerja, bahkan kecelakaan kerja khususnya area pertambangan makin meningkat. Saya mengajak para pekerja untuk bersatu dan tidak takut jika perusahaan tempat kalian bekerja tidak menerapkan sistem K3. Laporkan dan publikasikan biar semua masyarakat tau bahwa sebenarnya banyak orang yang di gaji negara namun tidak sepenuhnya bekerja. Pembaca pasti paham maksud saya, jika sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak Disnakertrans, maka ketahuilah siapa yang telah di gaji negara tanpa bekerja, alias magabut, “makan gaji buta”

Dalam sebuah kesempatan, saya diskusi dengan Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Kolaka, saya pertanyakan sejauh apa intervensi mereka pada pihak perusahaan yang diduga mengabaikan sistem menejemen K3, akan tetapi jawaban yang diberikan bahwa semua terkait tindakan dilakukan oleh Disnakertrans Provinsi. Lagi-lagi saya beranggapan bahwa Disnakertrans Provinsi Sultra tidak berguna. Menurut saya tidak ada prestasi apapun yang bisa dibanggakan terkait ketegasan dan tindakan tegas perihal K3. Saya tantang Kabid Binwasnaker dan K3 untuk sampaikan kepada masyarakat khususnya para pekerja, efek jera apa yang sudah mereka lakukan sebagai tindakan tegas pada perusahaan yang mengabaikan sistem menejemen K3.

Masih segar di ingatan, kecelakaan kerja terjadi pada July 2024 lalu di lokasi PT. PMS Kabupaten Kolaka, menurut Kabid Binwasnaker dan K3 Asniar, bawa kasus tersebut dalam penyelidikan, namun saya sangat yakin jika kasus tersebut akan lenyap seiring dengan lupanya masyarakat akan kasus itu. Anda tidak percaya? Ayo kita awasi bersama, pantau bersama, apa yang akan Disnakertrans lakukan jika sudah ada hasil dari penyelidikan tersebut. Saya sangat yakin akan sama seperti yang sudah-sudah, lenyap tanpa bekas. Lenyapnya kasus itu tentu setelah pihak perusahaan bertemu pihak Disnakertrans. Sampai disini pembaca pasti paham apa yang sebenarnya telah terjadi. Ini bukan kali pertama tetapi sudah yang ke sekian kali. Saya menunggu “taring” Disnakertrans tumbuh agar dapat menghabisi perusahaan yang sok jago, sok hebat, sok berkuasa, sok banyak uang untuk ini dan itu. Hahaha.., namun itulah realita saat ini, sebagai warga masyarakat biasa, kita hanya bisa lakukan upaya semampunya untuk bertindak selaku kontrol sosial. Saya bisa dan anda pun bisa, mari bersatu.

π™Šπ™‘π™šπ™: π™π™žπ™–π™£π™ͺ𝙨 π˜Όπ™§π™ͺπ™£π™œ

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *