Viral

Kasus Kamiseng Berlarut-larut, Kinerja Polres Kolaka Dipertanyakan Warga

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Jeritan hati dan kemarahan seorang pensiunan TNI, Kamiseng , sudah tidak terbendung lagi. Pasalnya ia merasa pesimis dan putus asa terhadap Aparat Penegak Hukum yang menangani kasusnya.

dalam kesedihan, Kamiseng menuturkan bahwa dirinya sebagai pemilik lahan bersama 3 kerabat lainnya yang juga sama-sama memiliki sertifikat atas tanah yang mengandung material tambang nikel, sudah tidak bisa percaya pada penegak hukum lagi.

“kami sangat lelah, ada apa ya ini?, apa yang sebenarnya terjadi?. Apa karena ada oknum aparat yang bermain didalamnya?, Hanya Tuhan dan mereka yang tau. Bagaimana kami bisa percaya lagi sama Polisi, jika mereka sendiri yang mencoreng Institusi nya. Kinerja Polisi benar-benar dipertanyakan. Kenapa selalu yang punya uang dan “berkuasa” yang menang?,” Kamiseng bercerita pada media ini. Sabtu, 18 Januari 2023.

Menurut Kamiseng, penyerobotan dan dugaan pencurian ore di lokasi bersertifikat miliknya telah berlangsung tahunan. “Sudah lama pak,” ia katakan pada media ini. “Kalo dihitung-hitung sudah Miliaran Rupiah hasil yang di keruk dari lahan saya. Sudah hancur lahan saya itu pak. Semua ini bisa berhenti jika material tambang didalamnya sudah habis. Itu yang mereka rencanakan,” ungkap Kamiseng dalam kesedihan dan kemarahan.

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara, menanggapi hal tersebut. “Jujur, capek jika berurusan dengan oknum-oknum yang seharusnya dipecat. Masakan perkara yang sedemikian butuh waktu tahunan. Kalo pun memang tahunan, kenapa aktivitas dilahan itu diijinkan oleh Aparat Penegak Hukum. Padahal Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka telah mengeluarkan hasil penentuan batas tanah dan menyatakan itu lahan milik Kamiseng. Bukankah hal ini perlu dipertanyakan?. Kasian masyarakat yang hak-haknya di rampas,” kata ketua AWI kesal.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombespol Fery Walintukan, ketika diajak diskusi terkait permasalahan penanganan kasus oleh jajaran Polda Sultra, pihaknya mengatakan, “tidak semua hal diketahui oleh Kabid Humas. Tapi terkait apapun itu, jika sudah disampaikan, maka kami akan menindaklanjuti dengan mecoba mengklarifikasi pada pihak terkait di jajaran Polda Sultra. jika ada penanganan yang tidak sesuai aturan Polri, bisa diadukan di Irwasda. Atau mungkin ada dugaan pelanggaran anggota, ya bisa ke Propam. Ada juga hotline Dumas Presisi, bisa juga langsung adukan kesitu. Polri saat ini sangat terbuka, yang melanggar akan ditindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Sultra Saat dihubungi via telepon.

Laporan: Mulyadi_UNews Kolaka

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *