Kasus Percobaan Pembunuhan dan Perkosaan Mandeg, Fianus Arung: Polres Konsel Banyak Aduan Buruk Penanganan Kasus

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Kasus percobaan pembunuhan dan perkosaan yang terjadi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kini menjadi sorotan publik. Laporan resmi dengan nomor: LP/B/32/VI/2025/SPKT/POLRES KONAWE SELATAN/POLDA SULTRA tertanggal 5 Juni 2025, hingga kini belum membuahkan hasil yang jelas. Padahal, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Konsel disebut telah menangani kasus ini sejak awal pelaporan.
Menyikapi hal ini, Fianus Arung, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara Asosiasi Wartawan Internasional menyoroti kinerja Polres Konawe Selatan.

“Kami banyak terima aduan warga terkait kinerja Polres Konsel yang terkesan tebang pilih dalam hal penanganan kasus. Hal ini seharusnya jadi perhatian pihak Polda. Saya sarankan Polres Konsel benahi sistem dengan benar untuk kembalikan hukum di atas segalanya. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya dilindungi malah di curangi. Hanya masalah waktu dan kekuatan masyarakat dengan hukum jalanan yang akan dilakukan jika undang-undang tidak dijalankan oleh para penegak hukum,” Kata Fianus Arung.
Fianus menyoroti kasus dugaan percobaan pembunuhan dan perkosaan yang sudah lama dilaporkan namun, hingga akhir Juli ini, belum ada penetapan tersangka maupun penahanan terhadap terduga pelaku. Hal ini juga memicu kecaman dari keluarga korban dan masyarakat luas.
> “Saya sudah hubungi polisi beberapa kali, jawabannya selalu sama: ‘Masih mau gelar perkara, Pak, karena saksi tidak datang.’ Ini sudah tiga kali gelar perkara, tapi tak ada perkembangan. Kami mulai kehilangan kepercayaan,” ujar ayah korban dengan nada kecewa.

Kondisi Korban Masih Trauma Berat
Korban, yang identitasnya kami lindungi demi kepentingan psikologisnya, hingga kini masih mengalami trauma mendalam. Pihak keluarga menyatakan korban mengalami gangguan tidur, ketakutan berlebih, bahkan menolak bersosialisasi dengan bertemu orang.
Yang lebih mengkhawatirkan, terduga pelaku diduga masih bebas berkeliaran di sekitar lingkungan korban, menciptakan tekanan psikologis yang lebih besar bagi korban dan keluarga.

Sorotan Serius Terhadap Polres Konsel
Penanganan kasus ini dinilai tidak transparan dan terlalu lamban. Publik mulai mempertanyakan komitmen dan profesionalisme Polres Konawe Selatan dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Apakah proses hukum sengaja diperlambat? Apakah ada intervensi? Atau Polres memang kekurangan bukti padahal laporan resmi sudah diterima dan korban telah memberikan keterangan lengkap?
Tuntutan Keadilan
Keluarga korban mendesak Kapolres Konawe Selatan, bahkan Kapolda Sultra, untuk turun langsung memantau proses penanganan perkara ini. Mereka juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas Perempuan untuk memberi pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.
Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk: bahwa korban kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan di daerah tidak mendapat perlindungan hukum yang semestinya.

Asosiasi Wartawan Internasional bersama Pemerhati Kalangan Bawah (PEKA) akan terus mengawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan.
𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨_𝙆𝙤𝙩𝙖 𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩_𝘾𝙞𝙩𝙞𝙯𝙚𝙣 𝙅𝙤𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙞𝙨𝙢
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢