Ketua AWI Sultra: Masyarakat Jangan Tertipu Lagi
ππ§ππππ£πππ¬π¨.ππ, ππͺπ‘ππ¬ππ¨π πππ£ππππ§π – Kemajuan teknologi di era digital seperti sekarang ini, membuat para pelaku tindak penipuan mulai menggunakan beragam modus untuk mendapatkan keuntungan dari para korbannya. Salah satu cara bagi para pelaku penipuan adalah dengan memanfaatkan media sosial untuk melancarkan aksinya.
Menurut pengakuan salah seorang petugas piket Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra, bahwa modus penipuan dengan memanfaatkan media sosial bukanlah modus baru, melainkan modus lama yang terus terjadi kendati pun pihak kepolisian kerap melakukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat untuk menghindari rencana para pelaku penipuan dunia cyber.
“Ditreskrimsus Polda Sultra pernah menangani kasus penipuan dengan total kerugian hingga ratusan juta rupiah. Namun kebanyakan kejahatan dunia cyber atau kejahatan yang menggunakan teknologi komputer dengan jaringan internet, baik itu melalui media sosial dan sebagainya, kemungkinan pelakunya bukan dari wilayah dimana korbannya berasal. Jadi sangat sulit untuk mendeteksi. Beberapa kasus berhasil diungkap, namun ada juga yang masih dalam proses hingga Berbulan-bulan. Itu sebabnya kami selalu melakukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat agar tidak mudah termakan jebakan para pelaku kejahatan cyber,” Kata Salah seorang anggota Krimsus Polda Sultra. Senin, 4 Desember 2023.
Akbar 22 Tahun, warga Kecamatan Kambu, Kota Kendari adalah korban penipuan paling akhir pertanggal 4 Desember 2023 yang sempat melaporkan kasusnya di Polda Sultra. Ia menceritakan kemalangan yang menimpa dirinya dengan modus mediator atau perantara, saat hendak membeli sebuah kendaraan roda dua yang diposting di media sosial.
“Awalnya saya tertarik membeli sepeda motor yang diposting oleh akun Facebook dengan nama Yono yono. Semua berjalan normal tanpa ada sedikitpun kecurigaan saya,” Kata Akbar saat menceritakan hal ihwalnya pada Ketua AWI Sultra. Lanjut katanya “sangat meyakinkan sebab antara calon pembeli dan penjual sama-sama diatur untuk tidak saling banyak tanya sebab kesepakatan sudah terjadi sebelumnya dengan pelaku penipuan. Baik dari sisi pembeli maupun penjual. Kami tidak menyadari telah masuk dalam perangkap. Melalui arahan di telepon oleh si penipu, saya dan pemilik kendaraan dipertemukan, kami berdua tidak menyadari jika telah masuk dalam pengaturan skenario pelaku. Pelaku mengaku merupakan kerabat pemilik kendaraan, antara calon pembeli dan penjual dilarang untuk saling tawar menawar langsung sebab nominal harga telah disepakati bersama calon pembeli dan pelaku penipuan. Singkat cerita usai ketemu di tanggal 4 malam, dengan arahan lewat telepon juga, saya kemudian mentransfer sejumlah uang yang sudah kami sepakati sebagai harga sepeda motor. Setelah itu, nomor pelaku sudah tidak aktif lagi. Saat saya bertanya pada pemilik kendaraan yang saya temui, terkait sejumlah uang yang saya transfer, barulah terbongkar bahwa kami berdua masuk dalam perangkap modus penipuan,” Akbar bercerita panjang lebar.
Usai mendengarkan cerita Akbar, Ketua AWI meminta agar kasus Akbar diberitakan di media untuk mengedukasi warga masyarakat lain agar cermat dan bijak dalam menanggapi semua hal di dunia maya atau media sosial, sebab banyak modus kejahatan yang menggunakan media sosial dan sudah sangat banyak korbannya.
“Saya menghimbau warga masyarakat untuk selalu saling mengingatkan agar berhati-hati terhadap kasus serupa. Silahkan ceritakan kejadian ini kepada keluarga dan teman-teman sehingga modus penipuan apapun tidak menimpa warga Sultra lagi dan masyarakat Indonesia secara luas. Berhati-hatilah, masyarakat Sultra jangan ada yang tertipu lagi,” Tutup Ketua AWI Sultra.
ππππ¬π¨ – πππ£πππ§π