Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKU dipertanyakan
𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙢𝙖𝙩𝙚𝙩𝙖 𝙎𝙚𝙡𝙖𝙩𝙖𝙣 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 melaksanakan program dan kegiatan dengan anggaran Rp5.607.795.463,00- dengan realiasi Rp5.019.816.102,00 atau 89,51%. dari total anggaran.
Berdasarkan informasi yang diperoleh UNews, permasalahan yang terjadi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKU menjadi perhatian serius Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sumatera Selatan.
Disampaikan Harno Pangestoe, permasalahan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten OKU, terjadi karena belum berjalannya unit kearsipan dimasing-masing satuan kerja perangkat daerah (skpd) secara maksimal. Akibatnya banyak arsip organisasi perangkat daerah tidak tertata sesuai dengan khasanah kearsipan.
“Terkait hal ini, Pemerintah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah, harus lebih serius dalam memperhatikan unit-unit kearsipan pada setiap organisasi perangkat daerah (SKPD), yang akibatnya siklus perjalanan pengelolaan arsip tidak berjalan karena arsip banyak menumpuk di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (skpd) dan lembaga kearsipan tidak dapat menampung, merawat dan menyimpan arsip-arsip penting daerah karena keterbatasan ruang simpan, ” Kata Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sumatera Selatan.
Menurutnya, sistem kearsipan secara baku disetiap SKPD belum bisa berjalan
secara optimal. Hal ini akan berpengaruh pada pola penataan arsip, yang mengakibatkan arsip tidak tertata dengan khasanah kearsipan dan ini akan menyulitkan petugas dalam menata kembali arsip-arsip.
Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran para penyelenggara pemerintahan dan masyarakat pada umumnya akan arti pentingnya arsip. Akibatnya arsip tidak mendapatkan perhatian serius, sehingga berkembang image bahwa arsip tidak penting dan barang bekas, serta lembaga kearsipan merupakan lembaga tempat pegawai negeri sipil (pns) buangan. Ini berakibat pula pada kurangnya dukungan kebijakan-kebijakan di bidang pengembangan peningkatan kearsipan, atau barangkali banyak yang beranggapan bahwa urusan kearsipan bukanlah urusan yang basah sehingga selama ini tidak menjadi perioritas pembangunan padahal harus diakui bahwa arsiplah yang menjadi bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan di daerah.
“Kurangnya sumber daya manusia Aparatur yang memahami bidang kearsipan akibatnya sudah sangat jelas bahwa jumlah antara arsip yang tercipta dangan petugas pengelolah sangatlah tidak seimbang akhirnya banyak arsip-arsip yang tercipta tidak terkelola dengan baik , bahkan menjadi arsip kacau dan menumpuk di gudang-gudang bercampur dengan barang-barang non arsip, dan belum mendukung kebijakan anggaran yang memadai, akibatnya tidak dapat menjalankan program-program di segala lini bidang kearsipan. serta Rendahnya minat baca masyarakat yang disebabkan oleh kurikulum pendidikan dan sistem pembelajaran belum mendukung peserta didik,” Tuturnya.
Rendahnya minat baca masyarakat yang disebabkan oleh rendahnya dukungan dan lingkungan keluarga yang hanya disibukkan oleh kegiatan keluarga yang tidak menyentuh aspek penumbuhan minat baca pada keluarga dan rendahnya minat baca masyarakat yang disebabkan oleh minimnya sarana untuk memperoleh bahan bacaan, seperti perpustakaan dan taman baca.
Pemerintah harus menyadari bahwa SDM pengelola perpustakaan sangatlah minim. Baik yang memiliki jabatan fungsional pustakawan maupun pegawai teknis pengelola perpustakaan kelurahan dan perpustakaan sekolah.
“Untuk mengatasi hal ini diPerlukan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten OKU,terkait kinerja dan permasalahan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tutup Harno,”
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙎𝙪𝙢𝙨𝙚𝙡 – 𝙃𝙚𝙧𝙧𝙮 𝙎