Koalisi Pers Bongkar Klarifikasi Bohong Polres Konawe: Banyak Mata yang Menyaksikan Fakta di Lapangan

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Beredar poin-poin klarifikasi Polres Konawe melalui pesan WhatsApp terkait insiden perlakuan tidak pantas terhadap sejumlah wartawan. Poin-poin itu disebut sebagai penjelasan pihak Polres, namun ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Fakta inilah yang akhirnya memantik bantahan keras dari Koalisi Organisasi Pers yang terdiri dari Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), dan Media Online Indonesia (MOI).

Koalisi ini menegaskan bahwa klarifikasi yang beredar hanyalah narasi bohong yang menyesatkan publik, sebab peristiwa sebenarnya disaksikan langsung oleh banyak orang.
Pengambilan keterangan Wartawan Bukan SOP, Tapi Pelecehan Profesi
Polres Konawe berdalih pengambilan keterangan wartawan dilakukan sesuai SOP karena saat itu terjadi konflik. Namun, bantahan keras muncul dari koalisi pers:
> “Kalau itu SOP, berarti SOP Polri sudah berubah. SOP Polri sekarang adalah meminta keterangan wartawan, menyuruh wartawan menandatangani dokumen, difoto bersama terduga pelaku, bahkan diperlakukan tidak humanis. Itu bukan SOP, itu pelecehan profesi,” tegas koalisi pers.

Koalisi mengingatkan bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 jelas melindungi wartawan:
Pasal 4 ayat (3): Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Pasal 8: Dalam menjalankan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
Sementara internal Polri memiliki aturan yang sejalan, di antaranya:
Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Perkapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Aturan ini menegaskan bahwa aparat Polri wajib bertindak humanis, melindungi, dan tidak memperlakukan masyarakat seolah bersalah tanpa dasar hukum, atau putusan pengadilan dengan dasar asas praduga tak bersalah.

Fakta Lapangan: Wartawan Tidak Bersembunyi
Dalam poin klarifikasinya, Polres menyebut wartawan “bersembunyi di mobil” dan tidak sedang bertugas. Namun faktanya, para wartawan saat itu dalam perjalanan pulang setelah liputan dan hendak menghadiri undangan peliputan di Besulutu.
Mereka bahkan sempat berbicara dengan warga untuk melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita. Namun, warga Trans Bali salah sangka dan menghalangi perjalanan wartawan, hingga polisi turun tangan.
> “Kami bukan orang bodoh yang tidak tahu aturan. Kami tahu SOP Polri. Sejak awal kami sudah menyatakan identitas sebagai wartawan lengkap dengan atribut dan peralatan pers. Polisi tahu itu. Tapi tetap saja kami diperlakukan selayaknya bandar narkoba. Itu penghinaan terhadap profesi kami,” tegas koalisi pers.
Humanis di Atas Kertas, Arogan di Lapangan
Koalisi pers mengapresiasi upaya Kapolres Konawe yang melindungi wartawan dari potensi amukan massa. Namun, mereka mengecam keras sikap arogan oknum anggota Polres Konawe yang justru memperlakukan wartawan secara tidak pantas.
> “Klarifikasi Polres Konawe adalah bentuk manipulasi informasi. Banyak mata yang menyaksikan langsung apa yang terjadi. Mengapa kami diperlakukan layaknya tersangka? Kalau itu disebut SOP, maka SOP itu jelas melanggar UU Pers No. 40/1999 dan Perkapolri No. 8/2009 tentang HAM,” ungkap mereka.
Koalisi pers meminta Irwasda Polda Sultra turun tangan mengevaluasi dan menghadirkan anggota Polres Konawe dalam rapat dengar pendapat terbuka, untuk membuktikan siapa yang benar-benar menjalankan SOP dan siapa yang menyalahgunakan SOP.

Kesimpulan
Koalisi organisasi pers menilai tindakan Polres Konawe merupakan pelanggaran Kode Etik Polri sekaligus pelanggaran UU Pers. Klarifikasi yang beredar lewat pesan WhatsApp tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga mencoreng wajah institusi Polri di mata masyarakat dan insan pers.
> “Kami tidak akan tinggal diam. Pers bukan musuh Polri. Tapi jika pers diperlakukan layaknya pelaku kejahatan, maka kami akan melawan dengan kebenaran, dengan fakta, dan dengan hukum.”
Jika oknum anggota Polres Konawe tetap dalam kebohongan, dan tidak mau mengakui kelalaiannya, maka kami akan lakukan aksi besar-besaran dengan melibatkan bukan hanya wartawan tetapi seluruh lapisan masyarakat yang memang sudah muak dengan para oknum yang menambah catatan buruk kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝙆𝙤𝙖𝙡𝙞𝙨𝙞 𝙊𝙧𝙜𝙖𝙣𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞 𝙋𝙚𝙧𝙨
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_𝙁𝙞𝙖𝙣𝙪𝙨 𝘼𝙧𝙪𝙣𝙜
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
