KOMANDAN Kembali Desak Mentan Amran Sulaiman Bertanggung Jawab atas Smelter Fiktif PT Tiran Mineral

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙅𝙖𝙠𝙖𝙧𝙩𝙖 – Korps Mahasiswa Nusantara (KOMANDAN) kembali menyuarakan desakan keras kepada Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, untuk bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Tiran Mineral di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Menurut KOMANDAN, PT Tiran Mineral diduga membangun narasi fiktif terkait proyek pembangunan smelter yang diklaim sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Padahal, hingga kini tidak ada bukti konkret mengenai keberadaan smelter tersebut.

“Smelter fiktif PT Tiran Mineral sudah banyak dikritik, tapi pihak perusahaan, termasuk owner-nya, belum pernah memberikan klarifikasi,” ujar Juru Bicara KOMANDAN, Akbar Rasyid, saat dihubungi tim media, Senin (4/8/2025).
Akbar menegaskan bahwa kegiatan tambang PT Tiran Mineral di Kecamatan Lasolo Kepulauan, khususnya di Desa Waturambaha, telah menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Ia menuding perusahaan mengabaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Konawe Utara dan menambang secara “ugal-ugalan”.

Lebih lanjut, Akbar menyoroti sikap Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang dinilai bungkam terkait aktivitas perusahaan yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan dirinya. KOMANDAN bahkan menduga proyek smelter hanya dijadikan dalih untuk memuluskan penguasaan izin dan eksploitasi sumber daya alam.
“Jika benar proyek ini PSN, kenapa smelternya tidak dibangun? Kenapa justru digunakan untuk menabrak aturan RTRW? Ini perlu dijelaskan,” tegas Akbar.
Tak hanya itu, KOMANDAN juga mengaitkan nama Amran Sulaiman dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Aswad Sulaiman, mantan Bupati Konawe Utara yang juga kerabatnya. Diketahui, Aswad telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap dan gratifikasi perizinan tambang dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,7 triliun. Namun hingga kini, Aswad belum ditahan.
“Amran memang hanya diperiksa sebagai saksi, tapi posisi strategisnya pada 2007–2009 dan 2011–2016 seharusnya cukup untuk memperjelas perannya,” ujar Akbar.
KOMANDAN pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI agar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana sebesar Rp4,9 triliun yang berkaitan dengan proyek smelter fiktif PT Tiran Mineral.

“Kami mendesak KPK dan Kejagung segera panggil dan periksa Mentan Amran Sulaiman. Kami menduga kuat telah terjadi kerugian negara yang besar,” tambahnya.
KOMANDAN menegaskan, jika negara serius ingin membenahi tata kelola pertambangan dan menciptakan iklim investasi yang sehat, maka penegakan hukum atas kasus ini harus menjadi prioritas nasional.
𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨_𝙅𝙖𝙠𝙖𝙧𝙩𝙖
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩_𝘾𝙞𝙩𝙞𝙯𝙚𝙣 𝙅𝙤𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙞𝙨𝙢
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝙆𝙊𝙈𝘼𝙉𝘿𝘼𝙉 𝙏𝙚𝙖𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
