TNI-POLRI

Lapor Polisi Usai di Bacok, Nihil Tersangka

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙨𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Seorang warga Kecamatan Ladongi Kolaka Timur, I Ketut Suardika, mengalami penganiayaan oleh rekannya sendiri saat sedang asik nongkrong bersama. I Ketut Suardika Mengatakan bawa semua bermula saat ia yang adalah korban dan terduga pelaku serta rekan lainnya sedang asik nongkrong sambil menenggak minuman bir. Pada 19 April 2024

Sekitar pukul 19.00 WITA korban bersama rekan lainnya sedang berada di Kediaman I Ketut Geceng terduga pelaku. Pada pukul 22,00 WITA, Kayun yang juga ikut nongkrong di tempat itu Melontarkan perkataan kepada Ketut Geceng dalam bahasa daerah yang kemudian dijawab oleh terduga pelaku dengan balasan yang kasar dalam bahasa daerah.
“Si Kayun ini orang nakal yang bapaknya saja mungkin dibunuhnya,” Mendengarkan perkataan pelaku (I Ketut Geceng) korban merasa tidak enak dan tersinggung dengan kata-kata pelaku yang bernada tidak sopan pada kawan sendiri, sebab sedari awal korban juga ada di tempat itu. Korbn kemudian menasehati pelaku untuk tidak berkata kasar begtitu kepada rekan nya.

“Bang jangan berbicara seperti itu tidak baik. Nanti ada yang mendengar dan bisa jadi fitnah. Apalagi abang baru saja pindah ke tempat ini,” Kata Korban ( I Ketut Suardika)

Pelaku yang merasa tidak terima mendapat nasehat dari korban beberapa kali, ia pun menuju ke belakang untuk mengambil sebilah sabit. Tiba-tiba dari arah samping korban di cekik oleh anak pelaku, pelaku beserta seorang lagi yakni Suti, ikut memukul setelah mematikan lampu rumah. Korban yang dikeroyok tidak bisa berbuat banyak. Dari keterangan korban, ia banyak merasakan pukulan ke wajah dan tubuhnya.

Saat-saat menyalami pengeroyokan tersebut, terduga pelaku terlihat oleh korban mengayunkan sabit yang ia ambil sebelumnya. Karena berusaha menghindari serangan pelaku, korban pun terjatuh dan terus diserang hingga nahas bagi korban sebab betisnya terkena sabit yang belakangan diketahui mengalami 50 jahitan. Karena pelaku terus menyerang, istri pelaku yang melihat peristiwa itu kemudian berusaha menahan sehingga korban sempat melarikan diri .

Mendapatkan luka serius akibat dugaan penganiayaan, serta upaya penyelesaian secara adat dan kekeluargaan yang tidak ada titik temu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ladongi. Kapolsek Ladongi Nyoman Sila saat di temui 𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 menyampaikan bahwa kasus tersebut di tangani oleh Polres Koltim.

Hingga berita ini tayang, pelaporan korban belum ada titik terang. Pihak Polres Koltim melalui Kasat Reskrim dan Humas saat di hubungi 𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 tidak memberikan respon. Sementara itu korban saat ditemui mengatakan akan terus lakukan upaya hukum sampai ada tersangka atas penganiayaan dirinya. Ia menilai, Polres Koltim tidak menangani kasus tersebut dengan benar serta lambat respon.

“Masakan saya yang nyaris kehilangan nyawa namun hingga saat ini polisi tidak menetapkan satu pun tersangka. Bagaimana sebenarnya Aparat Penegak Hukum menangani kasus. Saya akan tetap meminta pihak mana saja untuk peroleh keadilan. Jika pelaku tidak ditangkap dan di hukum, kita tidak pernah tau apa yang bisa terjadi kemudian,” Kata korban.

𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨
𝙇𝙖𝙥𝙤𝙧𝙖𝙣: 𝙈𝙪𝙡𝙮𝙖𝙙𝙞

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *