Lidik Krimsus Bantah Klarifikasi Iping PPK BWS Bendungan I

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Pasca ambruknya Bendungan Amerro pada 12 September lalu, ramai Lembaga Swadaya lakukan aksi protes atas dugaan miring terkait pengerjaan Proyek Bendungan tersebut. Tidak ketinggalan media online di Sultra pun ramai memberitakan hal yang sama.

Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kota Kendari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan I, Iping Mariandana, lakukan Konfrensi Pers, pada 14 September 2023 setelah video rekaman ambruknya Bendungan Amerro viral di Media Sosial. PPK BWS membantah tudingan ambruknya Bendungan Amerro dan memberikan penjelasan terkait peristiwa itu.

Menurut Madan, Ketua Lidik Krimsus, apa yang disampaikan oleh PPK tidak bisa diterima secara langsung atau mentah-mentah.

“Dalam perencanaan perkuatan tebing, perlu dicermati kondisi geologis tanah dan batuan dalam hasil uji laboratorium. Tentu dengan tujuan agar mengetahui bagaimana ikatan tanah batuan tersebut, kondisi permeabilitas ketika terjadi kelembaban akibat curah hujan dan sebagainya. Setelah mencermati hasil laboratorium, maka disitu kita bisa menentukan kemiringan tebing, dan perlakuan perkuatan,” Kata Madan saat memberikan penjelasan pada Awak Media.
Ketua Lidik Krimsus mengungkapkan bahwa kasus kondisi longsor pada tebing ameroro, terlihat tidak ditangani secara cepat. Seharusnya pengaku/perkuatan dari shotcrete tersebut, segera dipasang rockbolt atau soil nailing setelah pekerjaan shotcrete shg terjadi penyatuan kekuatan antara tebing yg labil dan shotcrete sebagai selimut penyatunya.

Lidik Krimsus menduga, pada teknis pekerjaan tidak benar-benar mencermati dalam mengambil langkah prioritas mengenai pekerjaan apa yang mesti didahulukan agar tidak terjadi longsor.
“Secara logika, shotcrete yang ada diselimut tebing justru menjadi pemberat tebing bila tidak ditangani dengan segera memasang perkuatannya, misalnya rockbolt atau soil nailing. Kemudian, hendaknya dilakukan perlakuan yang tepat utuk kondisi tanah labil pada dinding tersebut. Masih banyak perlakuan yg hendak dilakukan sebelum action dilapangan. Intinya, perlu dicek hasil kajian geologisnya,” Tutup Madan.
Terkait hal tersebut, Lidik Krimsus akan mempressure hal ini sebagai langkah untuk mengevaluasi kinerja BWS.
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞