Mantan Karyawan PT. WIN Penuhi Panggilan Klarifikasi Terkait Dugaan Penipuan Hadiah Kendaraan Terlapor: Pemilik dan Bendahara PT. WIN

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙩𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Agus Mariana, yang akrab disapa Ana, mantan karyawan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN), hari ini memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Sulawesi Tenggara. Klarifikasi ini terkait laporan dugaan penipuan yang menyeret pemilik PT. WIN dan CV. Tri Daya Jaya (TDJ) berinisial FK, serta bendahara perusahaan berinisial JT.

Kasus ini bermula dari pemberian satu unit kendaraan bekas yang diduga sebagai hadiah dari FK dan JT kepada Ana atas kinerjanya selama bekerja di PT. WIN. Namun, kendaraan tersebut belakangan dipermasalahkan oleh pihak HRD PT. WIN, Junaedi, SE, yang melaporkannya ke Polres Konawe Selatan.

“Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan klarifikasi dan telah memberikan keterangan serta bukti-bukti terkait kepemilikan kendaraan tersebut,” ujar Ana usai pemeriksaan.
Ana menyampaikan bahwa ia telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk dokumen kendaraan atas namanya, bukti percakapan, rincian sewa mobil, nota perbaikan kendaraan, surat pengalaman kerja, dokumen kendaraan lama, serta surat somasi dari HRD perusahaan.

Sebagai mantan karyawan, Ana merasa dirinya menjadi korban penipuan. Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut diberikan secara sukarela sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya di perusahaan.
“Saya tidak pernah meminta kendaraan itu. Kendaraan diberikan langsung oleh pemilik perusahaan sebagai hadiah. Bahkan, site manager dan KTT juga menerima hadiah serupa, malah lebih dulu dari saya,” jelasnya.
Ana menduga ada tekanan internal yang membuat penerima hadiah lain enggan bersuara. “Mereka masih bekerja di PT. WIN, jadi mungkin takut untuk membongkar kebenaran,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan dipinjamkan atau dititipkan, melainkan diberikan sepenuhnya sebagai hak miliknya. Bukti penyerahan STNK dan BPKB asli pun telah ia lampirkan. Menurut Ana, kendaraan tersebut bahkan sempat disewa kembali oleh PT. WIN untuk keperluan operasional.

Ana berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, mengingat kerugian moril maupun materil yang telah ia alami akibat perkara ini.
𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨_𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩_𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣