Masyarakat Langgikima Blokade Akses Jalan Tambang

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Sudah bertahun-tahun lamanya sejak perusahaan tambang beroperasi, masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas perusahaan geram. Pasalnya desa mereka menjadi tempat lalu-lalang kendaraan operasional perusahaan namun tidak sedikitpun menerima kompensasi dari pihak perusahaan-perusahaan.

Merasa di anak tirikan, Aliansi Masyarakat Bersuara Desa Pariama dan Kelurahan Langgikima memblokade jalan yang menjadi keluar dan masuknya kendaraan operasional perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara khususnya di Kecamatan Langgikima.

Informasi dihimpun UNews, dari total 12 desa dan 1 keluaran, tersisa desa pariama dan kelurahan langgikima yang belum tersentuh kompensasi dari dampak kegiatan perusahaan pertambangan, padahal kedua wilayah tersebut menjadi tempat lalu-lalang nya kendaraan operasional perusahaan pertambangan dari langgikima dan lasolo bahkan sampai lasolo kepulauan.

Camat langgikima Tasrudin, saat ditemui awak media, mengatakan pihaknya bersama tokoh masyarakat di 2 wilayah tersebut telah beberapa kali mengundang pihak perusahan pemegang IUP yang beroperasi di wilayah langgikima untuk berdiskusi terkait masalah ini.
“Kami sudah mengundang perwakilan perusahan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR Kabupaten Konawe Utara, namun dari total 49 perusahaan tambang pemegang iup dan 2 perusahaan perkebunan Kelapa sawit, hanya di hadiri 14 perwakilan saja, itupun tidak menemui titik terang. Dari kegiatan tersebut Lalu kami mengundang lagi untuk Hadir di Aula Kecamatan Langgikima untuk bertemu langsung dengan masyarakat, tetapi dari total 51 undangan hanya 7 saja perwakilan perusahan yang datang. ke 7 perusahaan tersebut yakni PT TIRAN, PT IBM, PT KDI, PT PBI, PT MLP bersama 2 perusahan perkebunan sawit yakni PT DJL dan PT SPL,” Camat Langgikima mengungkapkan pada awak media.

Warga terdampak aktivitas perusahaan merasa geram karena seolah tidak di hargai di wilayah mereka sendiri. Sebabnya pada Kamis, 14 Desember 2023, warga sepakat membuat berita acara bersama pihak terkait dan melakukan pemblokiran jalan tempat keluar dan masuknya kendaraan. Terdapat 3 titik pemblokiran jalan yang menjadi akses utama perusahaan.
salah satu tokoh masyarakat Adrianus mengakatan, akan menutup akses jalan sampai pihak perusahaan menemui mereka.
“pokoknya kita tutup dulu semua akses untuk perusahaan tambang. Jangan seenaknya saja mereka melakukan aktivitas diwilayah orang tanpa memperhatikan warga sekitar. Nanti mereka menemui kami dulu, jika ada itikad baiknya baru kita buka akses jalan.
Mengetahui adanya aksi pemblokiran jalan, pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Wiwirano langsung mendatangi lokasi pemblokiran dan mengawal aksi tersebut agar tidak terjadi gesekan di lapangan sambil berkordinasi dengan pihak pihak terkait untuk bisa bersama sama mencari solusi terbaik.
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙤𝙣𝙪𝙩 – 𝙄𝙠𝙗𝙖𝙡 𝘼𝙘𝙤
