Ngeri! Analis Pertanahan Bakal Lapor Mafia Tanah, Sejumlah Nama Besar di Sultra Ikut Terlibat

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Sehubungan dengan upaya pemerintah dalam memberantas mafia tanah di bumi Indonesia, warga masyarakat di berbagai daerah menyambut antusias dan bahagia. Telah banyak pengaduan warga di berbagai daerah, yang mengeluhkan kejamnya para mafia tanah, dengan semena-mena dapat memutar balik fakta tentang kepemilikan hak atas tanah untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Konspirasi yang dilakukan mafia tanah sudah mengakar bahkan menjadi sebuah sistem kejahatan terstruktur, sebab melibatkan beberapa instansi pemerintahan. Apa yang terjadi dan banyak dihadapi oleh warga masyarakat diberbagai daerah, kerap terjadi juga di Sulawesi Tenggara. Parahnya banyak masyarakat kalangan bawah yang menjadi korbannya, dikarenakan minimnya pengetahuan tentang pertanahan, dan minimnya dana pribadi untuk pengurusan segala sesuatu.

Lemahnya perlawan dari warga dikarenakan ketidakmampuan dalam berbagai hal, membuat mereka berputus asa lalu hanya bisa menonton menyaksikan lahan/tanah milik mereka berpindah tangan/kepemilikan. Ironisnya, penegak hukum bahkan pemerintah terkesan acuh.

Menyikapi fenomena mafia tanah di Sulawesi Tenggara, Analis Pertanahan Ismunahadi, didukung oleh Pemerhati Kalangan Bawah “PEKA” akan membongkar dan mengungkap sejumlah kasus sengketa tanah dengan sejumlah bukti, terkait konspirasi para mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat pemerintahan yang selama ini silih berganti membangun sistem kejahatan demi kepentingan pribadi dan kelompok.
“Sangat miris kami melihat fenomena yang terjadi di berbagai daerah khususnya Sulawesi Tenggara. Banyak warga yang tidak bisa berbuat apa-apa karena keadaan. Banyak contoh yang bisa saya ungkapkan. Sebut saja yang baru-baru ini terjadi, seorang ahli waris yang seharusnya bisa menikmati tanah atau lahan miliknya, ketika melawan para mafia tanah, malah dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menegakkan hukum. Sebetulnya saat itu kami ingin lakukan praperadilan untuk melawan POLRI dalam hal ini oknum penyidik Polres Kendari, namunkami masih tahan. Tapi tunggu saatnya tiba, mereka harus membayar perbuatannya. Bayangkan warga masyarakat yang tidak bersalah nyaris dihukum karena mempertahankan haknya atas kepemilikan lahan. Ini mengerikan dan harus diungkap ke publik,” Kata Ismunahadi saat dijumpai 𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.

Menurut Ismunahadi, pihaknya mengantongi bukti-bukti kuat yang dapat menjerat para mafia tanah yang telah melakukan konspirasi demi kepentingan pribadi dan kelompok.
“Banyak kok contoh kasus sengketa lahan yang kami bantu untuk pengurusan hingga lakukan investigasi, sampai kepemilikan benar-benar clear alias bersih dari para mafia tanah. Contoh lain kasus sengketa lahan di Bungku Toko, ini juga melibatkan instansi pemerintahan. Tapi alhamdulillah hingga kini semua berjalan lancar. Intinya Tuhan itu tidak tidur, yang Maha Kuasa Tau mana benar dan mana salah. Yang merasa salah, ya siap-siap saja diganjar hukuman setimpal,” Tutup bang Ismun, sapaan akrab Ismunahadi.
Dalam waktu dekat, pihak Analis Pertanahan, Ismunahadi bersama tim akan melakukan podcast bersama media 𝙏𝙫 untuk mengungkap ke publik, salah satu kasus sengketa lahan yang ada di Jl. Made Sabara Kota Kendari. Semua bukti-bukti terkait kasus lahan tersebut beserta pihak-pihak yang telah melakukan konspirasi bertindak sebagai mafia tanah akan di ungkap ke publik.
𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙤𝙩𝙖 𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩 – 𝘽𝙮 𝙏𝙚𝙖𝙢
