Ormas Adat Bersama Serikat Buruh Blokade Akses Jalan PT. Vale
𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Ormas Tamalaki dan Serikat Buruh Kolaka melakukan unjuk rasa di pertigaan Dusun 5, Desa Huko Huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Jum’at 29 November 2024
Aksi tersebut dipimpin oleh Berty Layuk/Ketua Serikat Buruh Kolaka, dan Sudarman/Ketua Tamalaki Pribumi Mekongga.
Unjuk rasa dilakukan ratusan massa buntut dari dugaan mitra kerja PT. Vale Indonesia melakukan intervensi pada karyawan perusahaan tersebut untuk memberikan suara kepada salah satu pasangan calon bupati saat pilkada kolaka beberapa waktu lalu. Massa menuntut agar PT. Vale segera memblacklist empat perusahaan mitra mereka yakni PT. SJS, PT. Dewi Jaya, PT. JNP, dan PT. Nipa Karya Persada. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap pekerja untuk memilih salah satu pasangan calon.
Demonstran memblokade akses keluar masuk karyawan PT. Vale dan PT. IPIP dengan memasang tenda di jalan yang menghubungkan lokasi tersebut.
Berty Layuk, Ketua Serikat Buruh Kolaka, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa tuntutan utama dari demonstran adalah agar PT. Vale Indonesia segera bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan mitra mereka yang terlibat dalam intimidasi kepada para pekerja. Perusahaan-perusahaan tersebut memberi tekanan kepada pekerja untuk memilih Paslon tertentu dalam Pilkada Kolaka.
Aksi ini berlangsung hingga malam hari. Meskipun pada pukul 21.00 Wita, jumlah peserta aksi tampak berkurang, beberapa orang masih bertahan di lokasi untuk terus menyuarakan tuntutan mereka. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Vale Indonesia dan perusahaan mitra yang diduga terlibat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.
Aparat kepolisian setempat turun lapangan untuk mengawasi lokasi unjuk rasa demi menjaga ketertiban dan memastikan aksi tetap berjalan dengan damai. Sejumlah pihak menyayangkan serta mempertanyakan sikap perusahaan dalam menjaga netralitas dan kebebasan menyalurkan suara pada pilkada.
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 𝙆𝙤𝙡𝙖𝙠𝙖 – 𝙈𝙪𝙡𝙮𝙖𝙙𝙞