Opini

Pagar Makan Tanaman, Siapa yang Bisa Dipercaya

π™π™§π™–π™žπ™–π™£π™‰π™šπ™¬π™¨.π™žπ™™, π™Šπ™‹π™„π™‰π™„ – Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Mantan Menteri Pertanian, SYL pada gelar perkara Rabu, 22 November 2023 lalu, saya secara pribadi syok setelah mengetahui informasi yang beredar ramai di media. Beragam komentar masyarakat dari kalangan berbeda di berbagai daerah muncul serentak.

Kejadian tersebut membawa saya kepada suatu pemikiran yang menimbulkan pertanyaan. Siapa lagi yang bisa saya percaya? Atau siapa yang mengawasi siapa? Sedangkan pucuk pimpinan sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti melakukan tindak pidana pemerasan yang seharusnya para oknum ini menjadi pagar yang melindungi, dan bukan malah menggerogoti seperti ungkapan makna “Pagar Makan Tanaman.” Ironisnya si pengawas atau penjaga yang seharusnya menjadi pagar malah bertindak jadi maling nya. Jujur saya katakan sebagai warga negara, saya sangat kecewa.

Mulai timbul pikiran dan asumsi liar. Jangan-jangan KPK adalah wadah untuk mencari cuan bagi para oknum yang rakus juga serakah dan tidak bertanggungjawab. Saya teringat saat membawa laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT. Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Kolaka. Ketika membawa laporan, saya mendengar kalimat yang sedikit janggal di telinga yang disampaikan oleh pihak KPK “laporan ini jangan dipublikasi terlebih dahulu demi menjaga keamanan anda. Jika terjadi sesuatu pada diri anda akibat dari publikasi laporan ini, maka kami tidak bertanggung jawab” Pertanyaan nya, andai pada diri saya terjadi sesuatu tanpa publikasi yang saya lakukan, apakah pihak KPK akan bertanggungjawab? Biar mereka menjawabnya.

Setelah berminggu-minggu tanpa adanya tindak lanjut dari KPK setelah laporan yang saya bawa, tidak sedikitpun informasi perkembangan yang saya terima terkait pelaporan itu. Tidak tinggal diam, saya kemudian mengirimkan email pada pihak KPK, namun jawaban yang tidak memuaskan yang saya terima. Kata mereka, “silahkan anda kumpul dan bawa bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dugaan tersebut.” Setau saya, semua bukti perumulaan perihal dugaan tersebut sudah bisa menjadi dasar atau acuan untuk pihak KPK menindaklanjuti. Pemahaman saya, jika harus warga juga yang lakukan investigasi mendalam terhadap dugaan ini, maka timbul pertanyaan, apa kerjaan KPK? Masa iya masyarakat yang harus melengkapi bukti-bukti, sementara warga pelapor tidak punya akses ke internal perusahaan untuk melakukan investigasi mendalam. Karena jelas terkait kasus tersebut perlu pemeriksaan oknum, dokumen dan lain sebagainya.

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak antam, menurut saya sudah sangat jelas dan tampak didepan mata. KPK seharusnya menindaklanjuti aduan tersebut berdasarkan bukti-bukti awal, dengan memanggil pihak Antam untuk melakukan pemeriksaan. Patut diduga ada korupsi didalam sebuah proyek yang menurut saya gagal. Ini salah satu contoh, misalkan saja pihak antam mengadakan sebuah alat dengan menggunakan dana Capital Expenditure (capex) tentu hal itu merupakan kebutuhan perusahaan yang harus direalisasikan demi maksimalnya produktivitas perusahaan. Namun jika ada alasan bahwa alat yang dibeli tidak digunakan sebab salah dalam perencanaan alias alat tersebut diadakan kemudian tidak terpakai lalu mubazir, inikan perlu dipertanyakan. Sama halnya dengan pemborosan dan buang-buang anggaran. Apalagi alat tersebut memakan anggran hingga ratusan miliar dengan tujuan agar produktivitas perusahaan jadi lebih baik. Jangan-jangan dalam proses perencanaan, pengadaan hingga pengerjaan proyek tersebut sarat akan dugaan praktek korupsi.

Atas kejadian ini lalu menghubungkannya dengan kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri, saya jadi berfikir apa mungkin data-data aduan warga hanya dijadikan sebagai bahan yang menjadi lahan untuk “pagar bisa makan tanaman” Dan parahnya hal ini terjadi bukan hanya pada KPK saja, tetapi semua lembaga penegak hukum. Mulai dari Polisi, Jaksa hingga Hakim, ada oknum-oknum nya yang menjadikan lembaga dan institusi tempat mereka mengabdi dengan sumpah pada Tuhan dan negara, sebagai tempat atau lahan mencari cuan dan keuntungan pribadi. Memang tidak sedikit dari mereka yang sudah menerima ganjaran dari perbuatannya, namun banyak juga yang hingga detik ini masih aktif melakukan praktek korupsi tetapi belum terdeteksi. Seharusnya mereka menjadi pelindung, penegak, pembela yang adalah “pagar pembatas” Namun kenyataan yang terjadi, pagar yang kita harapkan menjadi pelindung malah memakan yang di pagarinya alias “pagar makan tanaman”

Sebagai warga masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya banyak berharap kepada orang-orang yang terpilih menjadi “pagar” Untuk senantiasa menjadi pembatas perlindungan bagi semua milik kepunyaan negara. Terhadap kasus Firli Bahuri, saya pribadi berharap bahwa hukum ditegakkan setegak-tegaknya. Semoga selanjutnya KPK yang kita banggakan akan kembali pada wibawanya sesuai nama lembaga tersebut.

No body perfect/tidak ada seorangpun yang sempurna, akan tetapi jangan menjadikan statemen itu sebagai sebuah alasan untuk melakukan kejahatan/korupsi. Teman saya bilang koruptor sama dengan pencuri ayam. Bedanya hanya ketika ditangkap. Kalau pencuri ayam akan dikeroyok warga, dan ditahan, kalo koruptor ditonton warga dan bebas berjalan.

Akhir kata, engkau para pengabdi negara, jadilah benar-benar “pagar” Yang melindungi, mengayomi. Jadilah penegak, pembela, pertahanan yang kuat dengan integritas yang tinggi sesuai sumpah setia pada tugas dan tanggungjawab yang kalian emban.

π™Šπ™‘π™šπ™: π™π™žπ™–π™£π™ͺ𝙨 π˜Όπ™§π™ͺπ™£π™œ

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *