Berita

Pembangunan Gedung Inspektorat Konsel, Pengerjaan Diduga Asal-asalan

π™π™©π™–π™žπ™–π™£π™‰π™šπ™¬π™¨.π™žπ™™, π™Žπ™ͺπ™‘π™–π™¬π™šπ™¨π™ž π™π™šπ™£π™œπ™œπ™–π™§π™– – Telan anggaran hingga 7 Miliar Rupiah, pembangunan gedung Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan diduga dikerjakan asal-asalan. Setelah Melalui proses lelang tender proyek pembangunan gedung Inspektorat kabupaten Konawe Selatan yang dilakukan oleh LPSE kabupaten Konawe Selatan, tender dimenangkan oleh PT. Faza Jaya Pratama,   dengan Nilai kontrak Rp7.832.777.730,00- tahun anggaran 2023

Dengan nilai kontrak yang begitu besar, kini pembangunan gedung Inspektorat kabupaten Konawe Selatan menjadi bahan perbincangan dikalangan aktivis pemerhati pembangunan Konawe Selatan, pasalnya gedung yang baru dibangun itu mengalami keretakan yang begitu parah pada sisi bagian kiri dan diduga kuat bangunan tersebut dikerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor. Sabtu, 23/05/2024

Menurut salah seorang pengamat pembangunan Konsel, M Nurlan Ronga menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan keadaan tersebut.
“Sungguh sangat disayangkan jika pembangunan gedung dimana tempat orang-orang dengan fungsi pengawasan berkantor diduga dibangun dengan cara asal alias buru target tanpa memperhatikan kualitas suatu bangunan. Kalo begini keadaannya, perlu dilakukan investigasi yang mendalam. Ada indikasi tidak sesuai spesifikasi,” Kata Nurlan.

Hal ini menurut Nurlan perlu dilakukan investigasi, menurutnya,  gedung yang menghabiskan anggaran hampir 8 miliar dan hasilnya seperti itu serta mengalami keretakan yang begitu parah.

“Ini sangat memalukan menurut saya, pasti pegawai inspektorat kabupaten Konawe Selatan takut untuk pindah ke gedung tersebut karena was-was jika ambruk. Kami tidak akan tinggal diam, sebab kami menduga kuat ada markup didalamnya. Akan kami laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) karena dugaan tersebut berdasarkan bukti dokumentasi yang kami miliki,” Tutupnya.

Sementara itu pihak π™π™‰π™šπ™¬π™¨ masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak PPK Rabran gamundu, S.T dan juga pihak ketiga yaitu PT. Faza Jaya Pratama. Saat dihubungi PPK enggan memberikan jawaban.

π™π™‰π™šπ™¬π™¨ – π™π™žπ™’ π™„π™£π™«π™šπ™¨π™©π™žπ™œπ™–π™¨π™ž

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *